5 Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Sulteng, Jaringan JI

Inisial kelima terduga teroris itu yakni ZA, KB, AF, MA, dan RAM.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 17 Maret 2023 | 11:38 WIB
5 Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Sulteng, Jaringan JI
Ilustrasi Densus 88 Antiteror Polri. [ANTARA]

SuaraJakarta.id - Densus 88 Antiteror Polri menangkap lima terduga teroris di Sulawesi Tengah. Mereka diduga terafiliasi dengan jaringan Jamaah Islamiyah (JI).

Hal ini disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Jakarta, Jumat (17/3/2023).

"Lima tersangka teroris yang ditangkap adalah kelompok teroris jaringan Jamaah Islamiah Provinsi Sulawesi Tengah," kata dia.

Ramadhan menyebut inisial kelima terduga teroris itu yakni ZA, KB, AF, MA, dan RAM.

Baca Juga:Siap Lenyapkan Ahmad Dhani Dengan Bom, Ini Cerita Napiter Pepi Fernando

"Penangkapan lima tersangka teroris di Provinsi Sulawesi Tengah dilakukan pada Kamis, 16 Maret 2023," tambahnya.

Sebelumnya, Kamis sekitar pukul 15.35 WITA, Densus 88 menggeledah dua tempat di wilayah Kabupaten Sigi dan Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah.

Penggeledahan dilakukan di Desa Tinggede, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, serta di Kelurahan Silae, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu.

Dari penggeledahan di Kota Palu, Densus 88 mengamankan dua orang dan sejumlah barang bukti berupa delapan buku bacaan berbagai judul, lima buku catatan, dua bundel dokumen yayasan.

Kemudian Densus 88 mengamankan satu bundel kwitansi, tiga unit teleskop, sejumlah senjata tajam dan panah serta senapan angin.

Baca Juga:Teroris Sasar Ahmad Dhani karena Termakan Isu Hoaks

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini