Tipu Ratusan Jamaah Umrah hingga Tak Bisa Pulang, Kemenag Blacklist PT NSWM

Informasi soal PT NSWM sudah tidak ditemukan di kanal basis data penyelenggara perjalanan ibadah umrah yang mempunyai izin resmi.

Rizki Nurmansyah
Sabtu, 01 April 2023 | 23:00 WIB
Tipu Ratusan Jamaah Umrah hingga Tak Bisa Pulang, Kemenag Blacklist PT NSWM
Tiga tersangka kasus penipuan travel umrah PT Naila Safaah Wisata Mandiri (NSWM) saat dihadirkan dalam rilis di Polda Metro Jaya. (Suara.com/ M Yasir)

SuaraJakarta.id - Kementerian Agama (Kemenag) memasukkan perusahaan travel PT Naila Syafaah Wisata Mandiri ke daftar hitam atau blacklist penyelenggara perjalanan umroh.

Hal tersebut pasca perusahaan terebut terbukti melakukan pelanggaran dengan menipu ratusan jamaah umrah hingga tak bisa pulang ke Tanah Air.

Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Umroh dan Haji Khusus Kemenag, Mujib Roni menerangkan, informasi berkenaan PT NSWM juga telah dihapus dari daftar penyelenggara perjalanan umroh berizin resmi Kemenag RI.

"Sudah kami takedown dari daftar PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umah) di seluruh aplikasi Kemenag,” tutur Mujib saat dikonfirmasi, Sabtu (1/4/2023).

Baca Juga:Travel Umrah PT Naila yang Menipu Ratusan Jemaah, Cabangnya Ada di Tasikmalaya

"Itu Artinya sudah tidak muncul dalam seluruh aplikasi, baik di Siskopatuh, Umrah Cerdas, dan Haji Pintar Kemenag RI," urainya melanjutkan.

Dari penelusuran dalam situs resmi Kemenag.go.id, informasi soal PT NSWM sudah tidak ditemukan di kanal basis data penyelenggara perjalanan ibadah umroh yang mempunyai izin resmi.

Sekedar informasi, PT NSWM sempat tercatat dalam daftar penyelenggara perjalanan ibadah umroh yang memiliki izin resmi di situs Kemenag.go.id.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap pemilik dan direktur utama agen perjalanan umrah yang menipu ratusan jemaah umrah sehingga telantar di Arab Saudi dan tidak bisa pulang ke Tanah Air.

Tersangka yang ditangkap 27 Februari 2023 adalah sepasang suami isteri, MA dan HA dan H selaku Direktur Utama PT NSWM.

Baca Juga:5 Artis yang Umrah saat Ramadan 2023, Ada Aurel Hermansyah dan Keluarga

MA merupakan residivis dalam perkara yang sama pada 2016.

Para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah sebagaimana diubah dalam Pasal 126 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Para tersangka terancam hukuman 10 tahun dan denda Rp10 miliar.

Polda Metro Jaya mengusut kasus ini setelah menerima laporan laporan dari Kementerian Agama soal adanya jamaah umrah yang tidak bisa pulang ke Tanah Air.

Para tersangka menggelapkan dana umrah untuk membeli aset dan jamaah yang berangkat umrah tidak mendapatkan tiket pulang dan penginapan di Arab Saudi.

Diduga jumlah korban penipuan umrah ini mencapai ratusan orang dengan nilai kerugian sekitar Rp 91 miliar.

Berita Terkait

Karenanya, panitia mengimbau agar jemaah untuk mematuhi ketentuan dan larangan hotel di antaranya, jemaah dilarang memasak di kamar hotel menggunakan alat penanak nasi listrik (rice cooker), atau alat masak sejenisnya.

mamagini | 23:58 WIB

Bandara Jenderal Besar Soedirman dijadikan feeder umrah untuk optimalisasi. Ke depan tetap diproyeksikan melayani penerbangan umum.

purwokerto | 20:28 WIB

Gelombang pertama kedatangan jemaah haji Indonesia menuju Bandara Amit Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah sudah tuntas pada 8 Juni 2023

purwokerto | 16:32 WIB

Sampai saat ini, Saudia Airlines kaya terus berbuat tidak profesional.

mamagini | 23:54 WIB

Hal itu guna menghindari dehidrasi yang berpotensi dialami oleh para jemaah haji.

jogja | 18:45 WIB

News

Terkini

Rencananya, uji coba akan mulai dilakukan pada Juli 2023.

News | 18:37 WIB

Hingga Maret 2023, BMRI telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp232 triliun.

News | 17:30 WIB

Pihaknya mendorong agar para guru bisa memunculkan ide kreatif dalam mengajar.

News | 15:00 WIB

Pos Indonesia memastikan akan terus menyisir lokasi-lokasi untuk mengecek masyarakat yang belum menerima PKH.

News | 18:56 WIB

Seorang pelaku begal membawa motor korban. Korban yang saat itu mencoba mengejarnya motornya malah tersungkur di aspal.

News | 18:24 WIB

Konser musik di Jakarta Fair 2023 akan dihelat selama 32 hari.

News | 18:19 WIB

Polisi telah menaikkan status kasus dugaan penipuan pre-order (PO) iPhone yang dilakukan terlapor 'Si Kembar', Rihana dan Rihani, ke tingkat penyidikan.

News | 18:10 WIB

Membuka peluang kembali memanggil penyanyi Nindy Ayunda yang disebut-sebut sebagai kekasih dari Dito Mahendra.

News | 17:55 WIB

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, dari kedua pelajar tersebut, pihaknya menyita sebilah pedang dan sebilah celurit besar berkelir merah.

News | 17:12 WIB

Garmin menggandeng tiga juri yang piawai di bidang ilustrasi/grafiti, yaitu Shane Tortilla, Popomangun dan Gardu House.

Lifestyle | 12:04 WIB

Waktu operasi bus TransJakarta ke Bandara Soetta akan disesuaikan dengan jam kerja karyawan.

News | 19:53 WIB

DKI Jakarta masuk ke dalam lima besar kualitas udara terburuk di Indonesia.

News | 19:44 WIB

Sampai dengan saat ini, IBK Indonesia memiliki 32 cabang yang tersebar di Jawa 25 cabang, Sumatera 6 cabang dan Kalimantan 1 cabang dengan jumlah karyawan 662.

News | 16:39 WIB

"Saat ini Gunung Anak Krakatau berada pada level III siaga."

News | 16:16 WIB

V2 Indonesia dan disguise berhasil memberikan aksi video mapping yang memukau sekitar seratus ribu pengunjung yang memadati Kawasan Monas Week 2023.

News | 14:14 WIB
Tampilkan lebih banyak