SuaraJakarta.id - Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) membongkar gudang yang dijadikan tempat penyimpanan obat-obatan terlarang di wilayah Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat (Jakbar).
Kapolres Metro Jakbar Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, dalam penggerebakan tersebut disita jutaan pil tramadol dan hexymer.
"Ya, kami baru saja membongkar peredaran jutaan obat keras," kata Syahduddi saat dikonfirmasi pada Selasa (2/5/2023).
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakbar AKBP Akmal menjelaskan, penggerebekan ini berawal dari pihaknya yang menangkap pelaku tawuran.
Baca Juga:Apa Itu Obat Hexymer dan Tramadol? Diedarkan Anak Pedangdut Lilis Karlina Tanpa Izin
Berdasarkan pengakuan dari pelaku, mereka menggunakan hexymer dan tramadol saat melakukan aksi tawuran.
"Dari hasil interogasi tersebut pelaku mengakui menggunakan tramadol maupun hexymer," ucap Akmal.
Menindaklanjuti pengakuan para pelaku, tim Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, langsung melakukan pengejaran. Dari hasil penggerebekan gudang tersebut, ditemukan jutaan pil tramadol dan hexymer.
"Jadi kami temukan satu gudang yang dikamuflase. Di depannya bengkel mobil, di belakangnya ada gudang untuk menyimpan jutaan butir pil tramadol dan hexymer," jelasnya.
Akmal menduga, gudang tersebut telah beroperasi selama dua tahun terakhir. Namun hingga saat ini, Akmal mengemukakan, pihaknya masih memburu pemilik gudang yang dibuat untuk penyimpanan jutaan pil obat terlarang tersebut.
"Jadi mereka (terduga pelaku) mendatangkan obat-obataan ini dari luar negeri, (beroperasi) dari akhir tahun 2021 sampai akhir tahun 2022," katanya.