Yudo Andreawan 'Si Pembuat Onar' Dikirim ke RSJ Grogol, Alami Gangguan Jiwa

Keputusan mengirim Yudo Andreawan ke RSJ Grogol berdasar hasil observasi kejiwaan oleh tim dokter RS Polri Kramat Jati selama 20 hari.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 04 Mei 2023 | 16:10 WIB
Yudo Andreawan 'Si Pembuat Onar' Dikirim ke RSJ Grogol, Alami Gangguan Jiwa
Yudo Andreawan alias YA, pelaku pembuat onar di ruang publik, saat ditangkap pada Kamis (14/4/2023). [Suara.com/Yasir]

SuaraJakarta.id - Polisi memutuskan tidak menahan Yudo Andreawan (25), pria yang kerap membuat onat di ruang publik. Sebaliknya, Yudo dikirim ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dr. Soeharto Heerdjan, Grogol, Jakarta Barat.

Polisi mengirim Yudo Andreawan ke RSJ Grogol untuk menjalani perawatan lanjutan.

"Dokter merekomendasikan yang bersangkutan untuk dirawat lanjutan di RSJ Grogol," kata Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah, Kamis (4/5/2023).

Yuliansyah menuturkan, keputusan mengirim Yudo Andreawan ke RSJ Grogol berdasar hasil observasi kejiwaan oleh tim dokter RS Polri Kramat Jati selama 20 hari.

Baca Juga:Dipastikan Alami Gangguan Jiwa hingga Dikirim ke RSJ Grogol, Kasus Hukum Yudo Andreawan Tetap Berjalan

Pemeriksaan observasi kejiwaan terhadap Yudo melibatkan beberapa pihak. Di antaranya penyidik dan juga orangtua Yudo.

"Hasil dari observasi yang dilakukan dokter di RS Kramat Jati selama 20 hari sebelumnya," katanya.

Meski begitu, Yuliansyah tidak mengungkap jenis penyakit gangguan jiwa yang diderita oleh Yudo. Karena hanya dokter yang mengetahuinya.

"Untuk jenis penyakitnya dokter yang tahu,: katanya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menunggu hasil observasi dokter untuk melakukan penahanan terhadap Yudo Andreawan (25) 'Si Pembuat Onar' yang videonya viral di media sosial.

Baca Juga:5 Hal Ini Bisa Membantu Mengurangi Gangguan OCD, Pernah Mencoba Salah Satunya?

"Betul, penyidik menunggu hasil observasi yang bersangkutan. Kita belum melakukan penahanan," ujar Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah.

Yuliansyah menjelaskan pihaknya masih menunggu hasil observasi kejiwaan dari dokter yang dilakukan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Petunjuk dokter yang bersangkutan dilakukan observasi dulu selama satu minggu di RS Kramat Jati," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini