SuaraJakarta.id - Polres Metro Bekasi menangkap pria berinisial RDS (25) terkait pembunuhan terhadap istrinya istrinya NAS (27). Dalam peristiwa itu, tersangka melakukan rekayasa dengan modus sumpal bakso.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan pelaku mencekik korban hingga tewas akibat tersulut emosi usai perselisihan rumah tangga.
Pembunuhan tersebut dilakukan pelaku di rumahnya, Kampung Pebayuran, Desa Kertasari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi.
"Korban mengalami kekerasan, awal mula leher korban dicekik menggunakan tangan kanan, didorong hingga korban terjatuh."
Baca Juga:Bos yang Lecehkan Karyawati Minta Ampun Usai Viral, Pengacara Korban: Kami Tak Respon
"Lalu tangan kiri pelaku mengambil bantal dan membekap korban seperti itu sekitar 10 menit," kata Twedi saat ungkap kasus di Mapolrestro Bekasi, Selasa (9/5/2023).
Kasus pembunuhan ini berawal ketika korban tiba-tiba marah lantaran pelaku masih tertidur pukul 06.00 WIB.
Ketika korban hendak pergi mengantarkan anak pada pukul 07.30 WIB, pelaku terbangun dan langsung mengambil kunci motor sehingga korban tidak bisa pergi keluar.
Korban kemudian memaki pelaku dengan umpatan kasar dari luar rumah. Pelaku mengajak korban yang terus meluapkan emosi masuk ke kamar untuk berbicara.
"Pelaku jadi ikut kesal dan emosi kemudian memegang leher dengan tangan kanan dan mendorong korban hingga terbaring di kasur," katanya.
Pelaku yang belum merasa puas lalu memasukkan dua jari ke lubang hidung korban untuk memastikan istrinya telah tewas meski sudah tidak bergerak.
- 1
- 2