SuaraJakarta.id - Polisi membenarkan pengemudi mobil dinas yang tak bayar tol di Gerbang Tol Krukut 3 Depok merupakan anggota Polres Metro Jakarta Selatan.
"Betul, anggota Polres Jaksel," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (25/5/2023).
Ade Ary menambahkan pihaknya belum bisa merinci lebih dalam terkait kasus tersebut.
Karena anggota Polres Jaksel tersebut masih diperiksa.
Baca Juga:Warga Gorontalo Geger! Jutaan Udang Laut Naik ke Daratan hingga ke Desa
"Anggota tersebut sedang kami periksa," tambahnya.
Berdasarkan akun Instagram @depokhariini, kendaraan tersebut diketahui bukan mobil dinas khusus yang mendapatkan dispensasi untuk melintas di ruas tol.
Mobil minibus warna hitam dengan pelat dinas Polda Metro Jaya kode VII-202-32 itu terlihat berhenti di gerbang tol.
Maka dari itu, petugas tol meminta pengendara mobil tersebut untuk melakukan transaksi sebagaimana pengendara wajib membayar jika melewati ruas tol.
Namun dalam rekaman video tersebut, mobil berpelat dinas polisi ini membunyikan sirene hingga gerbang tol akhirnya terbuka dan mobil pelat dinas polisi tersebut tancap gas.
Baca Juga:5 Fakta Bule Telanjang di Pentas Tari Bali: Bersujud, Dobrak Pintu, Depresi