Titus menjelaskan, tersangka berjumlah dua orang, yakni, SS (33) sebagai kapten, perencana dan eksekutor dan J (25) berperan mengawasi dan eksekutor.
Selain itu, keduanya merupakan residivis dengan kasus yang sama pada tahun 2019.
Modus operandinya dengan berkeliling mencari target minimarket yang buka 24 jam dan keadaan sepi.
"Jika sudah menemukan target para pelaku langsung masuk dan menodongkan senjata kepada korban," katanya.
Baca Juga:5 Klarifikasi Kapolda Metro Jaya Soal Mario Dandy Pasang Kabel Ties Sendiri, Tidak Diistimewakan
Para tersangka tercatat selama 1 Februari-12 Mei 2023 telah melakukan 9 kali perampokan. Dengan rincian 8 kali berhasil dan 1 kali gagal.