2 Kali Mangkir, Polisi Akan Jemput Paksa 'Si Kembar' Terduga Penipuan iPhone

Polisi telah menaikkan status kasus dugaan penipuan pre-order (PO) iPhone yang dilakukan terlapor 'Si Kembar', Rihana dan Rihani, ke tingkat penyidikan.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 07 Juni 2023 | 18:10 WIB
2 Kali Mangkir, Polisi Akan Jemput Paksa 'Si Kembar' Terduga Penipuan iPhone
Sosok si kembar Rihana dan Rihani yang diduga melakukan penipuan jual-beli Iphone [Instagram/kasusiphonesikembar]

SuaraJakarta.id - Polisi bersiap jemput paksa salah satu pelaku penipuan pre-order (PO) iPhone berinisial RA (Rihana) yang menyebabkan kerugian korban mencapai Rp 35 miliar.

Langkah ini diambil setelah Rihana mangkir dalam dua kali pemanggilan.

"Kami sudah melakukan pemanggilan dua kali sebagai saksi yang bersangkutan tidak hadir, kemudian kami akan lakukan upaya paksa," kata Wakil Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan, Rabu (7/6/2023).

Hingga kini, polisi masih berupaya mencari keberadaan terlapor. Polisi sudah menerima lima laporan dengan kerugian ratusan hingga miliaran rupiah.

Baca Juga:Kasus Senpi Ilegal Dito Mahendra, Polisi Bakal Periksa Ketua RT hingga Babysitter

Adapun modus dari penipuan ini, yakni menawarkan harga barang elektronik, mulai dari ponsel, airpods hingga laptop, yakni 20-30 persen lebih murah dibanding harga umumnya.

Penawaran ini menarik perhatian para korban untuk melakukan pemesanan kepada terlapor.

"Dari pihak korban yang melapor dan berhubungan langsung dengan RA, setiap kali penawaran produk-produk itu mereka transfer dana ke RA," katanya.

Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait hal tersebut.

Sebelumnya, polisi telah menaikkan status kasus dugaan penipuan pre-order (PO) iPhone yang dilakukan terlapor 'Si Kembar', Rihana dan Rihani, ke tingkat penyidikan.

Baca Juga:Modus Penipuan Kembar Rihana-Rihani, Embel-embel Promo iPhone Hingga Skema Ponzi

Wakasat Reskrim Polres Metro Jaksel Kompol Henrikus Yosi Hendrata mengatakan pihaknya telah menemukan unsur pidana dari kasus penipuan Si Kembar penjual iPhone tersebut.

"Iya sudah di tahap penyidikan," ujarnya, Senin (5/6/2023).

Meski demikian, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Sebab, terlapor Rihana-Rihani masih dalam pengejaran usai dua kali mangkir dari pemeriksaan.

"Begitu diketahui keberadaannya maka akan dibawa ke Polres untuk diperiksa," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak