Polisi Masukkan Si Kembar Dalam DPO Alias Buronan, Kasus Penipuan Reseller iPhone

Kedua buronan masih di Indonesia setelah sebelumnya melakukan koordinasi dengan pihak Imigrasi.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 13 Juni 2023 | 18:17 WIB
Polisi Masukkan Si Kembar Dalam DPO Alias Buronan, Kasus Penipuan Reseller iPhone
Si Kembar Rihana Rihani, tersangka penipuan reseller iPhone. (Instagram/kasusiphonesikembar)

SuaraJakarta.id - Polisi menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) alias buronan terhadap Si Kembar Rihana-Rihani, pelaku penipuan reseller iPhone. 

"Sudah (diterbitkan DPO)," kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga, Selasa (13/6/2023).

Panjiyoga menjelaskan polisi terus menelusuri keberadaan dua tersangka itu lantaran diduga masih bersembunyi dari kejaran polisi.

"Masih kita lidik keberadaan Rihana dan Rihani. Mereka benar-benar ngumpet," katanya.

Baca Juga:Rihana-Rihani si Kembar Penipu Modus PO iPhone Janji Begini saat Telepon Korbannya, Polisi: Dia Benar-benar Ngumpet

Panjiyoga juga memastikan kedua buronan masih di Indonesia setelah sebelumnya melakukan koordinasi dengan pihak Imigrasi.

"Untuk lari ke luar negeri sih belum ada ya. Nah untuk luar kotanya masih kita dalami," pungkasnya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapkan si kembar Rihana dan Rihani sebagai tersangka penipuan reseller iphone.

"Kalau di Polda sih (si kembar) sudah jadi tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (9/6).

Hengki menyampaikan saat ini penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya tengah memburu dan menyiapkan upaya paksa untuk menangkap keduanya.

Baca Juga:Si Kembar Penipu Reseller iPhone Jadi Tersangka, Polisi Buru Pelaku dan Tangkap Paksa

"Ini nggak usah dipanggil, langsung ditangkap," ujarnya.

Hengki juga menyebut saat ini sudah ada 13 laporan polisi terhadap Rihana dan Rihani dan pihaknya akan menganalisis satu per satu laporan tersebut

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini