SuaraJakarta.id - Polisi menangkap dua pelaku pengeroyokan hingga menyebabkan korban menderita pergelangan tangan putus di Kabupaten Tangerang. Peristiwa bermula dari saling tantang di medsos.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Jumat (16/6/2023) dini hari.
Korban, kata Arief, saat itu sedang live di medsos. Kemudian dikomentari oleh pelaku.
"Pelaku yang tahu keberadaan korban langsung mendatangi lokasi," kata Arief, Senin (19/6/2023).
Baca Juga:4 Rekomendasi Tempat Wisata Alam di Tangerang, Cocok untuk Hilangkan Penat
Saat menuju lokasi korban, pelaku bertemu dengan teman-temannya. Ia mengajak rekan-rekannya itu untuk bersama-sama datangi korban.
Di lokasi yang berada di Kampung Hauan Tegal, Desa Tobat, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, korban rupanya juga tengah bersama teman-temannya.
Bentrokan antar dua kelompok ini pun tak terelakkan.
"Korban dikeroyok menggunakan senjata tajam yang sudah persiapkan. Atas kejadian tersebut, ia mengalami luka di bagian pergelangan tangannya yang putus," ujar Arief.
Setelah peristiwa itu polisi melakukan penyelidikan dan pengejaran. Hasilnya berhasil menangkap dua pelaku yang melukai korban yakni AP (17) dan MI (17).
Baca Juga:Diringkus Polisi, Ibu Muda Sindikat Pemalsuan Emas di Tangerang Nangis Ingat Anak 1,5 Tahun
Kekinian, Satreskrim Polresta Tangerang masih melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku lainnya yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut.
"Kedua pelaku diganjar Pasal 170 dan Pasal 169 KUHP tentang Pengeroyokan. Terancam hukuman paling lama di atas lima tahun penjara," pungkas Arief.