AM sendiri telah melaporkan dugaan kasus pencabulan ini ke polisi. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1867/VI/2023/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
Pihak Polres Metro Jakarta Selatan sendiri saat ini tengah menyelidiki kasus ayah cabuli anak tiri tersebut.
"Laporan tersebut kami terima Selasa kemarin tanggal 20 Juni 2023," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwandhy Idrus.
Baca Juga:Wakil Rakyat Minta Polres Bogor Fokus Tangani Kasus Pencabulan Oleh Oknum Guru Agama