SuaraJakarta.id - Sebanyak 32 remaja di Jalan Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat, diamankan polisi. Mereka dibekuk lantaran hendak tawauran.
"Mereka berhasil diamankan pada Sabtu pagi sekira pukul 04.00 WIB," ungkap Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat AKBP M Hari Agung Julianto, Sabtu (8/7/2023).
Agung mengatakan, pihaknya menerima laporan terkait adanya sekelompok remaja yang berkumpul di Jalan Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat. Mereka diduga hendak tawuran.
"Kemudian tim patroli gabungan Polres Metro Jakarta Barat dan Polda Metro Jaya langsung menuju ke lokasi," ungkap Agung.
Baca Juga:15 Pelajar dari Luar Bandar Lampung Ditangkap saat Hendak Tawuran di Telukbetung Selatan
Setibanya di lokasi, tim patroli berhasil mengamankan sebanyak 32 remaja.
"Kami juga turut mengamankan berbagai senjata tajam dan senjata tumpul, di antaranya delapan buah sajam (enam celurit, satu pedang dan satu corbek), lima buah senjata tumpul dan empat buah petasan yang sudah terpakai," kata Agung.
Agung mengungkapkan, para remaja tersebut berasal dari Jakarta Barat dan Jakarta Selatan yang telah janjian untuk tawuran.
Kini 32 remaja tersebut diserahkan ke Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga:Gegara Korsleting AC di Ruang Pimpinan, Sebuah Kantor Importir di Kembangan Terbakar