Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Begini Duduk Perkara Mario Teguh Diduga Lakukan Penipuan Rp 5 Miliar

Pelapor juga melaporkan istri Mario Teguh yang bernama Linna Susanto.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 14 Juli 2023 | 21:00 WIB
Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Begini Duduk Perkara Mario Teguh Diduga Lakukan Penipuan Rp 5 Miliar
Arsip Foto - Mario Teguh saat mendatangi Mabes Polri dalam kasus Net89, Kamis (10/11/2022). [Rena Pangesti/Suara.com]

SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya membenarkan adanya pelaporan terhadap motivator kondang Sis Maryono Teguh alias Mario Teguh dan istrinya. Pelapor bernama Sunyoto Indra Prayitno.

Mario Teguh dan istri dipolisikan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 5 miliar.

"Benar ada laporan itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (14/7/2023).

Namun, Trunoyudo belum bisa menjelaskan lebih detail mengenai kasus Mario Teguh tersebut.

Baca Juga:Jejak Kontroversi Mario Teguh: Sempat Tak Akui Anak, Kini Lakukan Penipuan Rp 5 Miliar?

"Nanti saya koordinasikan kepada penyidik," ucapnya.

Sebelumnya Mario Teguh dan istrinya dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 19 Juni 2023 dengan laporan teregister LP/3505/VI/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum pelapor, Djamaludin Koedoeboen menjelaskan duduk perkara kasus ini.

Ia menyebut kliennya telah mengeluarkan sejumlah uang untuk mengontrak Mario Teguh sebagai duta merek untuk mempromosikan skincare milik pelapor. Namun Mario Teguh tidak menepati janjinya.

"Ada janji yang bersangkutan untuk ingin mengangkat produk perawatan kulit (skincare) atau bisnis dari klien kami dan itu tidak dilakukan sehingga klien kami mengalami kerugian yang cukup besar karena sudah menggelontorkan sejumlah uang," katanya.

Baca Juga:Motivasi Berganti Kontroversi, Ini Deretan Kasus yang Jerat Mario Teguh

Dalam pelaporan tersebut, kliennya juga melaporkan istri Mario Teguh yang bernama Linna Susanto. Istri Mario Teguh diduga terlibat dalam perkara yang ada.

Rencananya, pekan depan kliennya akan menjalani pemeriksaan terkait pelaporan tersebut.

"Beliau selaku beauty advisor (BA) dan juga istrinya. Ada perjanjian sebelumnya bahwa yang bersangkutan menjanjikan dan memberi iming-iming menggunakan jasa beliau, itu klien kami bisa naik dalam beberapa bulan dan klien kami berkewajiban untuk memberikan uang kepada yang bersangkutan dan sudah diberikan. Namun faktanya tidak berjalan seperti dijanjikan," ucapnya.

Dalam laporan polisi tersebut Mario Teguh dan istrinya disangkakan dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak