SuaraJakarta.id - Sejumlah warga di RT 03/RW 06 Kelurahan Meruya Selatan Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat (Jakbar) menggelar aksi protes terkait rencana penutupan jalan yang menjadi akses warga sehari-hari. Adapun akses yang hendak ditutup itu, yakni Jalan Haji Gudig.
Penutupan dilakukan sebagai buntut pembangunan perumahan milik PT Anwa. Ketua RT 03/RW 06 Samid mengatakan, meski akses jalan bukan milik pengembang, penutupan dilakukan karena dianggap bakal menggangu pembangunan.
"Alasannya menganggu buat dia, karena aksesnya kurang bagus mungkin banyak mobil lewat situ turunan," katanya di lokasi pada Kamis (20/7/2023).
Samid menuturkan, penolakan penutupan jalan lantaran akses tersebut merupakan akses utama warga. Jika jalan tersebut ditutup akibat pembangunan, ia mengatakan, maka warga harus memutar dan jaraknya lebih jauh dari yang saat ini.
Baca Juga:DPRD DKI Protes Penghuni Rusunawa Punya Mobil, Pemprov: Mungkin Warga Gusuran
Rencana penutupan jalan tersebut, diungkapkan Samid, saat seseorang yang mengaku sebagai perwakilan dari PT Anwa mendatangi warga. Orang yang mengaku utusan tersebut mengatakan bahwa Jalan Haji Gudig bakal ditutup pada Agustus.
"Saya sebagai RT, musyawarah dengan warga saya. Akhirnya, keputusan warga menolak Jalan Haji Gudig itu ditutup. Lalu warga kami aksi, pasang spanduk,” ucap Samid.
Samid mengatakan, warga secara jelas menolak jika akses jalan tersebut ditutup. Lantaran akses jalan tersebut milik Pemprov DKI, bukan milik perorangan.
"Jalan Haji Gudig itu hak milik warga," kata Samid.
"Warga tidak mau jalan ditutup karena itu akses keluar-masuk yang lebih dekat sama jalan tersebut," ujarnya.
Baca Juga:Protes Aturan Jam Kerja, Kader PDIP Minta PNS DKI Jakarta Tak Gunakan Kendaraan Pribadi