Heru Budi: Sudah 2 Pelajar Dicabut KJP-nya karena Tawuran

Heru mengimbau kepada seluruh pelajar di DKI Jakarta tidak melakukan tawuran.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 27 Juli 2023 | 20:28 WIB
Heru Budi: Sudah 2 Pelajar Dicabut KJP-nya karena Tawuran
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai menjadi Inspektur upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-496 Jakarta yang jatuh pada hari ini, Kamis (22/6/2023). (Suara.com/Fakhri)

SuaraJakarta.id - Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengungkapkan ada dua kasus pencabutan bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk pelajar karena terlibat tawuran.

"Kemarin yang tawuran ada dua. Sudah, KJP-nya dicabut," kata Heru di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (27/7/2023).

Heru mengimbau kepada seluruh pelajar di DKI Jakarta tidak melakukan tawuran.

Seluruh kepala sekolah dan guru juga memiliki peran penting untuk mengawasi para peserta didiknya, sekaligus mengarahkan mereka agar bisa belajar dengan tekun.

Baca Juga:6 Remaja Palembang Ditahan: Pelaku Ngaku Ada Saling Tantang Tawuran di Medsos

"Ya jangan tawuran, belajar dengan benar saja, kami imbau. Saya minta juga kepala sekolah, guru untuk mengimbau anak-anaknya belajar dengan benar," ujar Heru.

Heru berharap pelajar di Jakarta lebih mementingkan masa depannya dibandingkan melakukan hal yang membuang-buang waktu.

"Jakarta itu sekolah sudah gratis ya, tinggal sekolah. Kalau tawuran, nanti masa depannya bagaimana. Masa depan dirinya sendiri bagaimana, kembali ke dirinya sendiri kan kasihan," katanya.

Dia mengatakan anak-anak Jakarta harus lebih pintar.

"Saya minta pengawasan orang tua, tokoh masyarakat, tetangga untuk selalu mengingatkan, termasuk media," kata Heru.

Baca Juga:Diminta Heru Budi Audit Proyek JIS, BPKP Sebut Belum Ada Permintaan Resmi

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta melibatkan kalangan siswa untuk mencegah terjadinya tawuran dan tindakan melanggar aturan lainnya di wilayah Ibu Kota.

"Kita harapkan jadi wakil-wakil atau rekan mitra Pol PP untuk bisa mengkomunikasikan, mengedukasi sesama teman-teman pelajar, ada hal-hal yang sesungguhnya dilarang dalam peraturan daerah (perda)," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Selain itu, pelajar diharapkan juga bisa saling mengedukasi terkait pengenaan pidana, sanksi-sanksi administrasi dan terkait dengan tindakan yang melanggar perda.

Kasus tawuran terbaru terjadi di perlintasan rel kereta di Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang viral di media sosial. Disebutkan tawuran itu sempat mengganggu perjalanan Kereta Rel Listrik (KRL).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak