SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) bagi ASN di lingkungan mereka pada September mendatang.
Kebijakan WFH untuk ASN ini sebagai langkah untuk mengurangi polusi udara Jakarta yang memburuk belakangan ini.
Penerapan kebijakan ini mendapat kritikan dari pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah.
Menurutnya, penerapan WFH untuk ASN bukan solusi untuk mengatasi kualitas udara yang buruk di Jakarta akhir-akhir ini.
Baca Juga:Antisipasi El Nino, Pemprov DKI Siapkan Stok Beras Dua Kali Lipat Dibandingkan Tahun Lalu
"Mengenai polusi ini konteks jangka pendeknya bukan WFH," kata Trubus ditemui di Balai Kota, Jakarta, Senin (14/8/2023).
![Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah di Balai Kota Jakarta, Senin (14/8/2023). [ANTARA/Luthfia Miranda Putri]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/08/15/27017-pengamat-kebijakan-publik-universitas-trisakti-trubus-rahadiansyah.jpg)
Ia lantas memberikan contoh adanya imbauan penerapan WFH bagi para pekerja pada tanggal 5-7 September 2023, di mana bertepatan dengan KTT Ke-43 ASEAN.
Menurutnya, seolah WFH seperti obat yang tiba-tiba langsung 'menyembuhkan' suatu masalah.
Trubus mengatakan, penerapan WFH ini janganlah sekadar wacana, tapi harus dilakukan evaluasi dan kesinambungan.
Kalau ingin melaksanakan WFH, lanjut dia, perlu juga pemerintah merangkul semua pihak, termasuk swasta, dengan memberikan kompensasi maupun memberikan konsekuensi jika ada pelanggaran.
Baca Juga:Jakarta Darurat Polusi Udara, Heru Budi Imbau Penggunaan Pertamax Turbo Hingga Pengetatan Uji Emisi
Ia menilai, Pemprov DKI Jakarta sebaiknya mengoptimalkan uji emisi sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020 mengenai Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.
Dikatakan pula olehnya bahwa uji emisi tidak dilaksanakan secara sungguh-sungguh sampai sekarang.
"Terapkan uji emisi. Kalau bisa, keluarkan kebijakan pembatasan usia kendaraan. Akan tetapi, itu juga butuh keberanian karena musuhnya pelaku usaha mobil, mobil bekas sama motor bekas," ujarnya.
Meski begitu, Trubus memahami Pergub tersebut belum bisa secara optimal lantaran adanya keterbatasan anggaran. Serta kurangnya edukasi masyarakat mengenai uji emisi.
"Ini sifatnya jangka pendek. Setelah itu, ini kan tergantung pada cuaca juga sehingga orang berpikir bahwa itu sesuatu yang tidak harus dilaksanakan," tutupnya.
![Kabut polusi udara menyelimuti gedung-gedung di Jakarta, Selasa (5/10/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/10/05/86833-kualitas-udara-di-jakarta.jpg)
Kualitas udara di Jakarta menduduki posisi pertama sebagai kota dengan udara terburuk di dunia pada Minggu (13/8) pagi.
Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 06.00 WIB, Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada di angka 170 atau masuk dalam kategori tidak sehat dengan polusi udara PM2.5.
Berdasarkan tingkat polusi, Jakarta diperkirakan dalam kategori kondisi tidak sehat selama beberapa hari ke depan hingga Selasa (15/8). [ANTARA]