Jelang KTT ASEAN di Jakarta, Heru Budi Kumpulkan Pengusaha Swasta Bahas WFH

ASN di lingkungan Pemprov DKI nantinya diberlakukan WFH kapasitas 75 persen selama KTT ASEAN.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 23 Agustus 2023 | 19:08 WIB
Jelang KTT ASEAN di Jakarta, Heru Budi Kumpulkan Pengusaha Swasta Bahas WFH
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyampaikan keterangan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (28/7/2023). [Suara.com/Fakhri]

SuaraJakarta.id - Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berencana melakukan pertemuan dengan sejumlah asosiasi pengusaha swasta.

Rencananya pertemuan itu membahas kemungkinan pemberlakuan bekerja dari rumah (work from home/WFH) bagi pegawai swasta.

Hal ini terkait pelaksanaan KTT Ke-43 ASEAN pada 5-7 September 2023 di Jakarta.

"Saya akan komunikasi khusus tanggal 5-7 (September) kami akan mengundang Apindo, Kadin, Asprindo dan lain-lain, mungkin besok. Apa yang harus kita lakukan," kata Heru di Balai Kota DKI, Rabu (23/8/2023).

Baca Juga:Jalan Sudirman-Thamrin Dipakai untuk Side Event KTT ASEAN Pada 3 September, CFD Ditiadakan

Heru menyampaikan, pihaknya tidak bisa memaksakan pihak swasta untuk wajib menerapkan WFH saat KTT ASEAN.

Sedangkan untuk ASN di lingkungan Pemprov DKI nantinya diberlakukan WFH kapasitas 75 persen selama KTT ASEAN.

Karena itu, Heru mengajak asosiasi-asosiasi pengusaha swasta duduk bareng untuk membahas kebijakan terbaik di sektor swasta.

Sebelumnya, Heru menyampaikan ke perusahaan swasta terkait pemberlakuan kebijakan WFH sesuai dengan kondisi, kemampuan dan aktivitas perusahaan masing-masing.

"Saya tidak minta untuk mereka WFH karena berbagai kegiatan ekonomi yang ukurannya adalah mereka sendiri yang tahu," kata Heru, Senin (21/8/2023).

Baca Juga:Dirlantas Polda Metro Usulkan Pembatasan Kendaraan Berat di Tol Dalam Kota Saat KTT ASEAN

Heru mengakui tak ada insentif bagi pengusaha yang patuh menerapkan WFH. Namun ia tetap meminta partisipasi dan dukungan sektor swasta untuk menyukseskan forum internasional tersebut.

Kebijakan ini, kata Heru, seharusnya dipandang sebagai panggilan jiwa menjalankan tugas sebagai warga negara.

"Panggilan Negara Kesatuan Republik Indonesia Merah Putih. Jadi tanggung jawab, hak dan tanggung jawab warga negara, kewajiban apa, jalankan itu. Dibilang untung atau tidak, yang mau untung ya silakan yang mau mengobarkan diri demi NKRI ya kita apresiasi," kata Heru.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini