SuaraJakarta.id - Polisi menangkap pelaku penusukan pasangan suami istri (pasutri) di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, berinisial ER (40). Pelaku ditangkap di kawasan Bogor, Senin (28/8/2023).
Akibat penusukan itu, MY (61) meninggal dunia. Sedangkan, istrinya berinisial H (43) luka parah.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro mengatakan, motif penusukan karena tersangka tersinggung saat ditagih utang oleh korban.
"Objeknya adalah masalah utang-piutang sebesar kurang lebih Rp 2 juta," kata Bintoro kepada wartawan, Selasa (29/8/2023).
Baca Juga:Setelah Tikam Pasutri di Tebet, Edy Buang Pisau dengan Dibungkus Bendera Merah Putih
Bintoro menerangkan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (16/8/2023) malam sekitar pukul 20.00 WIB.
Saat itu, pelaku mendatangi rumah korban dan ditagih utang lantaran sudah beberapa kali meminjam uang, namun belum dibayarkan.
"Korban saat itu berkata 'kamu tuh punya uang punya utang tapi nggak bisa membayar, pinjem terus ya" seperti itu di depan umum," katanya.
Perkataan ini membuat pelaku merasa direndahkan dan tersinggung. Pelaku yang sudah membawa pisau pun menusuk MY lima kali dan H empat kali.
Sementara itu, Kapolsek Tebet Kompol Jamalinus Nababan menambahkan, pihaknya masih memeriksa lima saksi.
"Lima saksi, yakni dua orang yang melihat pelaku keluar dari rumah korban, dua lagi melihat saat pelaku membuang senjata ataupun alat yang digunakan serta yang membantu kita mengambil alat tersebut," ujar Nababan.
Barang bukti yang telah diamankan, yakni satu buah pisau, satu bendera bernoda darah, pakaian korban meninggal dunia dan rekaman kamera pengawas (CCTV).