3 Prajurit Terlibat Pembunuhan Imam Masykur, Panglima TNI: Tidak Ada Impunitas

Yudo juga memastikan proses hukum terhadap ketiga prajurit tersebut dilakukan secara profesional dan transparan.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 31 Agustus 2023 | 20:47 WIB
3 Prajurit Terlibat Pembunuhan Imam Masykur, Panglima TNI: Tidak Ada Impunitas
Anggota Paspampres, Praka RM tersangka kasus penculikan yang menewaskan Imam Masykur. (Foto: Dok. Pomdam Jaya)

SuaraJakarta.id - Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono kembali menegaskan tidak ada impunitas bagi prajurit yang melakukan kesalahan. Termasuk mereka yang terlibat tindak pidana.

Pernyataan ini disampakan terkait perkembangan proses hukum terhadap tiga oknum TNI yang diduga menculik dan membunuh pemuda asal Aceh, Imam Masykur.

"Selalu saya sampaikan tidak ada impunitas bagi prajurit yang melakukan kesalahan, apalagi sampai tindak pidana berat dan kita tidak menutup-nutupi," ungkap Yudo Margono kepada wartawan, Kamis (31/8/2023).

Yudo juga memastikan proses hukum terhadap ketiga prajurit tersebut dilakukan secara profesional dan transparan.

Baca Juga:Pemuda Aceh Tewas Disiksa Prajurit, Panglima Yudo: TNI Masih Banyak yang Baik, Jangan Digebyah-uyah

Dia menjamin tak akan memberikan perlindungan terhadap prajurit TNI yang bersalah.

"Silakan bertanya kepada penyidik, dan saya lihat kemarin penyidik dari Puspom Kodam sudah menyampaikan semuanya. Bahkan saya lihat penyidikannya secara terbuka, jadi para media, masyarakat bisa mengakses," tuturnya.

"Jadi tolong jangan ada lagi, apa namanya, seolah olah kami ini melindung-lindungi prajurit, tidak," imbuhnya.

Tanggapan Jokowi

Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak publik menghormati proses hukum yang berlaku terkait kasus pembunuhan Imam Masykur yang melibatkan 3 prajurit TNI, salah satunya anggota Paspampres.

Baca Juga:Reaksi Jokowi Saat Ditanya Soal Paspampres Terlibat Penculikan Warga Sipil hingga Tewas

"Ya, itu sudah diserahkan ke proses hukum lah," ucap Presiden Jokowi di ICE BSD, Tangerang, Kamis (31/8/2023).

"Hormati proses hukum yang ada. Semuanya sama di mata hukum," lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, tiga anggota TNI ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap pemuda bernama Imam Masykur (25) hingga tewas.

"Tersangkanya sudah diamankan, tiga orang," ujar Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar saat dihubungi, Senin (28/8/2023).

Irsyad menuturkan bahwa seluruh tersangka dalam kasus tersebut merupakan anggota TNI. Namun hanya Praka RM yang tergabung dalam Pasukan Pengamanan Presiden (Paspamres).

"TNI semua ketiganya. Satu yang dari Paspampres yang lain bukan. (Dua tersangka lain) Dari kesatuan Direktorat Topografi sama satuan Kodam Iskandar Muda," terangnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak