Selidiki Kasus Film Dewasa PH Kelas Bintang, Polisi Libatkan 6 Ahli

Setelah pemeriksaan ahli, polisi akan melakukan gelar perkara.

Rizki Nurmansyah
Senin, 25 September 2023 | 20:20 WIB
Selidiki Kasus Film Dewasa PH Kelas Bintang, Polisi Libatkan 6 Ahli
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat menunjukkan bukti tangkapan website film dewasa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/9/2023). [ANTARA/Ilham Kausar/aa]

SuaraJakarta.id - Siskaeee telah selesai jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (25/9/2023). Selebgram tersebut merupakan satu dari 17 talent yang bermain di film dewasa PH Kelas Bintang yang disutradarai tersangka Irwansyah.

Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, agenda selanjutnya adalah melakukan pemeriksaan terhadap enam ahli.

"Enam ahli akan kita libatkan penyidikan pidana yang terjadi, dua ahli ITE, dua ahli pidana dan dua ahli di bidang pornografi," ujarnya, Senin (25/9).

Ade Safri menambahkan, setelah pemeriksaan ahli, pihaknya akan melakukan gelar perkara.

Baca Juga:Siskaeee Ogah Disebut Bintang Bokep: Pemain Film Dewasa Saja

"Termasuk di dalamnya terkait dengan penetapan tersangka baru dalam dugaan tindak pidana terjadi. Apakah status saksi saat ini bisa ditingkatkan menjadi tersangka? Nanti akan kita tentukan dalam gelar perkara yang akan digelar selanjutnya," jelasnya.

Siskaeee (kanan) sebelum menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/9/2023). [ANTARA FOTO]
Siskaeee (kanan) sebelum menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/9/2023). [ANTARA FOTO]

Ade Safri mengungkapkan pemeriksaan para ahli dijadwalkan pada pekan ini.

"Sambil kita mengidentifikasi dari dua talent wanita yang sampai saat ini untuk keterangan domisili maupun tempat tinggalnya masih kita lakukan identifikasi," katanya.

Terkait pengakuan para talent film dewasa yang merasa dijebak dan ditipu oleh tersangka Irwansyah, Ade Safri enggan mengomentari lebih jauh.

"Itu hak saksi untuk mengatakan apa saja yang diketahui, didengar, dan dialaminya, nanti selanjutnya kita akan periksa ahli (ITE, pidana, pornografi)," kata Ade Safri.

Baca Juga:Berkedok Film Religi, Siskaeee Sebut Keramat Tunggak Digarap Saat Ramadhan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak