Pembunuh Perempuan di Mal Central Park Jakbar Diduga Kelainan Jiwa, Ia Terancam Hukuman Berat

Sang pelaku terjerat Pasal Pembunuhan Berencana.

Rezza Dwi Rachmanta
Kamis, 28 September 2023 | 15:17 WIB
Pembunuh Perempuan di Mal Central Park Jakbar Diduga Kelainan Jiwa, Ia Terancam Hukuman Berat
Ilustrasi jenazah perempuan. [elementsenvato/RawPixels_1]

SuaraJakarta.id - Peristiwa pembunuhan di dekat Mal Central Park, Tanjung Duren, Jakarta Barat (Jakbar) menuai perhatian publik. Pihak kepolisian mengungkap bahwa pelaku berinisial AH (26) kemungkinan mempunyai kelainan jiwa.

Meski begitu, pihak kepolisian masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut serta mendalami motifnya. Sebagai informasi, kisah seorang karyawati yang tiba-tiba digorok di dekat lobi mal viral di media sosial. Salah satu akun fanspage Instagram yang membagikannya adalah @genfomo.

Netizen kaget melihat kesadisan sang pelaku saat menyerang karyawati. Perempuan berinisial FD (44) ditemukan tewas dengan sayatan luka leher di dekat Mal Central Park, Tanjung Duren, pada Selasa (26/09/2023) pagi.

Menurut keterangan pihak kepolisian, pelaku diduga mempunyai kelainan jiwa karena setiap pertanyaan dijawab secara berbelit-belit dan tidak nyambung. AH dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan 340 KUHP. Pasal yang disebutkan terakhir merupakan pasal pembunuhan berencana sehingga AH terancam hukuman penjara selama 20 tahun atau pidana mati.

Baca Juga:Kasus Karyawati Tewas Digorok di Depan Central Park Mall, Pelaku Sempat Bicara Ngawur 'Mau ke Langit'

Pelaku dijerat pasal tersebut karena sudah menyiapkan pisau dari rumah sehingga termasuk kategori pembunuhan berencana. Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharam Wibisono, menjelaskan bahwa AH memiliki indikasi gangguan jiwa.

Perempuan berinisial FD (44) ditemukan tewas digorok di sekitar Lobi Laguna Central Park Mall, Tanjung Duren, Jakarta Barat, Selasa (26/9/2023). [Dok. Ist]
Perempuan berinisial FD (44) ditemukan tewas digorok di sekitar Lobi Laguna Central Park Mall, Tanjung Duren, Jakarta Barat, Selasa (26/9/2023). [Dok. Ist]

"Untuk jawaban ini berbelit-belit simpang siur, jadi berubah-ubah dan kadang juga tidak relevan. Jadi di sini kita sinkronisasi dari keterangan pelaku kemudian keterangan saksi-saksi, makanya kita duga untuk saat ini adalah kemungkinan pelaku memiliki kelainan jiwa," kata Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharam Wibisono pada Rabu (27/09/2023) malam dikutip dari Antara.

Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga pelaku, AH merupakan pria pengangguran. Ia juga memiliki pola perilaku yang tidak wajar. Ibu pelaku sempat menawarkan pengobatan secara psikologi kepada AH, namun ia menolak.

Ternyata AH sebelum ini juga pernah menyerang orang lain secara tiba-tiba. Pihak kepolisian akan melakukan tes kejiwaan apakah AH merupakan ODGJ atau tidak.

Baca Juga:Agung Podomoro Jual Mal Neo Soho Rp1,44 Triliun Untuk Bayar Utang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini