Fraksi NasDem DPRD DKI Salah Kaprah Tak Bisa Bedakan LRT Jabodebek dengan LRT Jakarta, FDTJ: Miris!

Anggota Fraksi NasDem Jupiter mengaku khawatir, bila nantinya karena tarif yang terlalu mahal masyarakat enggan menggunakan LRT.

Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih
Selasa, 10 Oktober 2023 | 22:06 WIB
Fraksi NasDem DPRD DKI Salah Kaprah Tak Bisa Bedakan LRT Jabodebek dengan LRT Jakarta, FDTJ: Miris!
Moda transportasi Light Rail Transit (LRT) Jakarta Bogor Depok Bekasi (Jabodebek) melintas ke Stasiun Dukuh Atas, Jakarta, Selasa (29/8/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJakarta.id - Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta mengeluhkan soal tarif Light Rapid Transit (LRT) yang dianggap kemahalan. Biaya Rp 20 ribu untuk tarif maksimal dianggap terlalu besar bagi Warga Jakarta.

Hal itu disampaikan Anggota Fraksi NasDem Jupiter saat membacakan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna.

"Fraksi NasDem memandang perlunya evaluasi dari harga tarif LRT yang saat ini adalah Rp5.000 pada 1 km pertama dan akan lanjut penambahan tarif sebesar Rp 700 per kilometer dan dengan angka tarif maksimum sebesar Rp 20 ribu," ujar Jupiter seperti dikutip Selasa (10/10/2023).

Jupiter mengaku khawatir, bila nantinya karena tarif yang terlalu mahal masyarakat enggan menggunakan LRT. Akhirnya rencana awal mengalihkan masyarakat dari kendaraan pribadi ke angkutan umum tak terwujud.

Baca Juga:Pengerjaan LRT Velodrome-Manggarai Butuhkan Waktu Tiga Tahun, Kini Tahap Persiapan Groundbreaking

"Yang lebih parah lagi akan terjadi penumpukan pada satu moda transportasi umum yang akan menimbulkan penumpukan penumpang," kata Jupiter.

Ketua Forum Diskusi Transportasi Jakarta (FDTJ) Adrianus Satrio Adi Nugroho menilai adanya kejanggalan dari pernyataan Fraksi NasDem itu. Sebab, tarif LRT yang dimaksud adalah LRT Jabodebek.

LRT Jabodebek sendiri berada di bawah naungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Kereta Api Indonesia (KAI). Sementara, LRT yang dimiliki Pemprov DKI dikelola PT LRT Jakarta, anak usaha PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI.

Diketahui, tarif minimal LRT Jabodebek adalah Rp 3.000 dan maksimal adalah sebesar Rp 20.000 tergantunt stasiun pemberhentian.

Sedangkan, tarif LRT Jakarta adalah Rp 5.000 untuk satu kali perjalanan untuk pemberhentian di semua stasiun.

Baca Juga:LRT Jabodebek Mulai Terapkan Tarif Normal

Melalui cuitannya di akun media sosial X @adrianussatrio, Adrianus merasa miris lantaran Fraksi NasDem tak bisa mengetahui perbedaan antara LRT Jakarta dan Jabodebek.

"Kemarin miris liat pandangan umum salah satu Fraksi DPRD DKI. Bilang tarif LRT yang sekarang Rp 5 ribu jadi Rp 20 ribu. Miris sih selevel Fraksi DPRD nggak paham LRT Jakarta dan LRT Jabodebek, staff ahlinya ngelindur?" katanya.

"LRT Jakarta tarifnya Rp 5.000 flat dan ketika Anda jadi anggota dewan di DKI mustinya paham mana LRT Jakarta (pakai APBD DKI) dan LRT Jabodebek (pakai subsidi pusat)," tambahnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini