Sempat Tuntut PSI Rp 1 Triliun, Viani Limardi Kini Jadi Bacaleg Gerindra

Viani Limardi gabung ke Gerindra karena alasan Prabowo Subianto

Bangun Santoso | Fakhri Fuadi Muflih
Rabu, 11 Oktober 2023 | 06:30 WIB
Sempat Tuntut PSI Rp 1 Triliun, Viani Limardi Kini Jadi Bacaleg Gerindra
Anggota F-PSI DPRD DKI Jakarta, Viani Limardi (Instagram/ms.tionghoa)

SuaraJakarta.id - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Viani Limardi mengaku telah bergabung dengan Partai Gerindra setelah dipecat dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Ia bahkan telah menjadi salah satu Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk Pemilu 2024 dari partai berlambang burung itu.

Viani Limardi sempat menjadi sorotan usai menggugat PSI Rp 1 triliun lantaran memecat dirinya sebagai kader. Kini, ia mengaku terdaftar sebagai Daftar Calon Tetap (DCT) Partai Gerindra untuk Pileg DKI 2024.

"Insyaallah (menjadi caleg Partai Gerindra). Makanya, nanti kepastiannya di DCT (daftar calon tetap) itu, ya," ujar Viani kepada wartawan, Rabu (11/10/2023).

Viani mengaku bergabung dengan Gerindra karena sosok Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto. Ia menyatakan ingin mendukung Menteri Pertahanan itu di Pilpres 2024.

Baca Juga:Partai 'Merah Putih' Bakal Gabung Dukung Prabowo, Gibran Berpeluang Jadi Cawapres

"Iya (gabung Gerindra) karena Pak Prabowo-nya. Kan kita milih partai enggak asal-asal milih partai, tapi kan 2024 ke 2029 ini kita lihat siapa pemimpin negara Indonesia," katanya.

Sementara, terkait statusnya di legislator Kebon Sirih saat ini, Viani mengaku bersedia melepas jabatannya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta dan diganti kader PSI lain karena pengajuan pergantian antarwaktu (PAW) jika lolos sebagai caleg Partai Gerindra.

"Ya makanya dilihat kalau masuk berarti pindah, berarti ter-PAW, begitu kan. Tapi kalau enggak masuk, piye ya? Ya, mudah-mudahan," ujar dia.

Sebelumnya, Pengadilan Tinggi Negeri DKI Jakarta memutuskan menolak banding yang diajukan anggota DPRD DKI Viani Limardi atas gugatan terhadap Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Artinya, keputusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait kasus ini diperkuat.

Hal ini dikonfirmasi oleh Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI, Isyana Bagoes Oka. Viani sendiri dalam gugatannya menuntut Rp1 triliun atas pemecatan dirinya.

Baca Juga:Tak Hanya PSI, Gerindra akan Berikan Karpet Merah untuk Parpol yang Gabung Mendukung Prabowo

“Benar, putusan banding itu sudah turun. Isinya menguatkan putusan PN Jakarta Pusat. Sebelumnya, PN Jakarta Pusat menolak gugatan Viani terkait pemecatannya sebagai anggota PSI,” ujar Isyana kepada wartawan, Kamis (9/2/2023).

Ia menyebut putusan banding itu dijatuhkan pada 31 Januari 2023 lalu dan sudah bisa dilihat pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara(SIPP) PN Jakarta Pusat.

“Sudah ada dua putusan pengadilan yang menguatkan, PN dan PT. Karena itu kami meminta permohonan pergantian antar waktu (PAW) untuk Sis Viani segera dilaksanakan,” ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak