Nantinya, gudang baru ini rencananya bakal dipakai untuk menyimpan logistik Pemilu saat pelaksanan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) yang digelar pada 14 Februari 2024 serta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI pada 27 November 2024.
"Intinya gudang itu sangat kita perlukan karena ada transisi logistik antara pemilu (pilpres dan pileg) dan pemilihan kepala daerah," ucapnya.
Ia mengaku pada Pemilu 2019 lalu, KPU DKI mendapat pinjaman pemakaian gelanggang olahraga (GOR) milik Pemprov DKI untuk menyimpan logistik Pemilu. Namun, ia meyakini GOR saja tidak cukup lantaran logistik Pemilu kali ini lebih banyak karena dilaksanakan serentak.
"GOR akan tetap kami gunakan juga. Jadi, residu (sisa logistik pilpres dan pileg) nantinya kita geser dulu, baru masuk tahapan logistik untuk pilkadanya. Nah, ini yang bakal kita tampung," jelas Wahyu.
Baca Juga:Dorong Netralitas Pemilu, ASN Pemprov DKI Bacakan Ikrar hingga Tanda Tangan Pakta Integritas