SuaraJakarta.id - Sepasang suami istri di Cempaka Baru, Jakarta Pusat kena amuk warga ketika dibawa ke kantor polisi. Kedua suami istri ini dituding telah melakukan penganiayaan kepada ayah kandung.
Berdasarkan unggahan di akun @info_jakartapusat, pasangan suami istri yang tinggal di kawasan Jalan Serdang Raya F5, Cempaka Baru, Jakarta Pusat ini ditahan secara resmi oleh pihak kepolisian pada Jumat (13/10/2023) lalu pukul 22.40 WIB.
Keduanya disebut merupakan pelaku dalam kasus penganiayaan dengan korban adalah sang ayah kandung. Saat ini kedua korban langsung dibawa ke Polsek Kemayoran untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam video yang direkam warga, proses ketika dua pelaku dibawa ke Polsek Kemayoran nampak disaksikan oleh warga yang tinggal di lokasi tersebut.
Baca Juga:Cak Imin Tegaskan PKB Berpihak Pada Korban Penganiayaan Dini Sera Afrianti hingga Siapkan Advokasi
Warga nampak geram dengan aksi pasangan suami istri tersebut. Dalam proses perjalanan menuju Polsek Kemayoran, warga tidak henti-hentinya meneriaki pasangan ini sambil merekam kejadian tersebut.
Hingga kini masih belum diketahui dengan pasti mengenai kronologi penganiayaan yang dilakukan oleh dua pelaku tersebut. Namun, usai video penangkapan ini viral, kasus suami istri di Jakarta Pusat yang nekat aniaya ayah kandung tersebut sedang dalam penyelidikan pihak berwajib.