SuaraJakarta.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI menyebutkan, warga eks Kampung Bayam bisa mengikuti pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS) Rusun Nagrak, Jakarta Utara pada Pemilu 2024.
"Perpindahan lokasi TPS yang ada di rusun Marunda ke Nagrak merupakan pilihan yang terbaik," kata Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (23/10/2023).
Wahyu menuturkan banyaknya kondisi bangunan yang tak layak membuat warga eks Kampung Bayam harus berpindah ke tempat lebih aman yakni dengan relokasi ke Rusun Nagrak.
"Peristiwa tersebut masuk dalam kategori bencana sehingga perlu adanya relokasi bangunan termasuk TPS," katanya.
Baca Juga:Ketemu Anis Matta Disuguhkan Pizza, Giliran Bubur Ayam Jadi Santapan Gibran Saat Datangi AHY
Sementara, anggota Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi DKI Jakarta Fahmi Zikrillah mengatakan pemindahan TPS ini masih berkoordinasi dan rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Baswaslu) Jakarta Utara.
Pemindahan ini merujuk pada Undang - Undang Nomor 24 tahun 2007 pasal 1 yang menyebutkan bahwa bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor non alam maupun faktor manusia.
Lebih lanjut, sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda dan dampak psikologis.
Dengan demikian, berdasarkan Pasal 225 ayat 2 PKPU Nomor 3 tahun 2019 dijelaskan bahwa dalam hal terjadi kondisi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), KPU/KIP Kabupaten/Kota berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten/Kota untuk melakukan pendataan Pemilih yang tertimpa bencana alam, pengelompokan Pemilih sesuai dengan Dapil awal, dan pendirian TPS berdasarkan rekomendasi Bawaslu Kabupaten/Kota.
Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta yang juga Korwil Jakarta Utara Asri Megatari turut menyampaikan tidak memungkinkan untuk tetap mendirikan TPS di rusun Marunda yang sudah rubuh tersebut.
Baca Juga:Di Rapimnas PPP, Sandiaga Beberkan Strategi Raup Target 11 Juta Suara
Terlebih, jarak dari rusun Nagrak ke rusun Marunda memiliki jarak tempuh sekitar enam kilometer (km).
"Tentu jauhnya jarak dari tempat tinggal ke TPS akan berpengaruh pada turunnya partisipasi pemilih," ungkap Astri.
Dengan demikian, KPU DKI dan Bawaslu Kota Jakarta Utara menyatakan siap mendukung dalam menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024.
Adapun penghuni Blok C1-C5 Rusunawa Marunda berjumlah 451 kepala keluarga (KK), dengan 15 KK di antaranya sudah pindah ke Rusunawa Nagrak sejak Senin (4/9).
Sebanyak 8.252.897 warga DKI Jakarta masuk daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 Provinsi DKI Jakarta.
KPU DKI telah menyiapkan 30.766 tempat pemungutan suara (TPS) untuk pencoblosan 14 Februari 2024. (Sumber: Antara)