SuaraJakarta.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menerima surat permohonan penggantian antar-waktu (PAW) untuk Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Cinta Mega.
Dengan demikian, Cinta Mega bakal segera dicopot dari jabatannya sebagai Legislator Kebon Sirih usai ketahuan main judi slot saat rapat paripurna.
Anggota KPU DKI Jakarta Bidang Teknis Penyelenggara Pemilu Dody Wijaya menyebut, surat tersebut dilayangkan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi pada 19 Oktober 2023 lalu.
"Iya betul, KPU Provinsi DKI Jakarta telah menerima surat dari Ketua DPRD tanggal 19 Oktober perihal Pergantian Antar-Waktu Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Fraksi PDI-Perjuangan atas nama Cinta Mega," ujar Dody saat dikonfirmasi, Rabu (25/10/2023).
Baca Juga:Usai Dipecat PDIP karena Main Judi Slot, Cinta Mega Klaim Dilamar Semua Parpol
Menanggapi surat tersebut, pihaknya akan menggelar rapat pleno untuk memverifikasi persyaratan PAW dan menetapkan sosok pengganti Cinta Mega. Namun, ia tak merinci kapan rapat akan dilaksanakan.
Ia juga tak menyebut siapa yang akan menjadi pengganti Cinta Mega. Namun, berdasarkan aturan pengganti Cinta Mega diajukan oleh PDIP berdasarkan suara terbanyak saat Pileg 2019 lalu.
"Rapat pleno akan digelar dalam waktu dekat. Dalam prosesnya, KPU DKI berpegang teguh pada Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD 3, dan Peraturan KPU RI Nomor 6 Tahun 2019 tentang PAW," pungkas Dody.
Sebelumnya, Anggota DPRD DKI Jakarta, Cinta Mega dikabarkan pindah partai ke Partai Amanat Nasional (PAN). Padahal, Cinta Mega telah dipecat dari PDIP lantaran ketahuan main judi slot saat rapat paripurna DPRD DKI berlangsung.
Kabar ini disampaikan oleh Ketua Fraksi PDIP, Gembong Warsono. Gembong menyebut Cinta Mega bahkan terdaftar sebagai Calon Legislatif (Caleg) untuk Pileg DKI 2024 mendatang dari partai lambang matahari itu.
Baca Juga:DPRD DKI Baru Terima Surat Pemecatan Cinta Mega yang Ketahuan Main Judi Slot saat Paripurna
"Informasi yang kita dapatkan ibu cinta ditetapkan oleh PAN sebagai calon legislatif," ujar Gembong di gedung DPRD DKI, Senin (9/10/2023).
Gembong mengaku mengetahui informasi soal terdaftarnya Cinta Mega dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI. Cinta Mega didaftarkan sebagai Daftar Calon Tetap (DCT) dari PAN di menit akhir sebelum penutupan pendaftaran.
"Kami mendapat informasi dari KPU itu pendaftarannya PAN last minutes terakhir jam 12 kurang berapa menit. Kenapa ini terjadi? Ya mungkin biar tidak diintip oleh orang," ucapnya.