Ditunjuk PDIP, Posisi Caleg DPRD DKI Mendiang Gembong Warsono Diganti Anaknya

Dody menyebut nantinya Yanuar Prabowo akan mendapatkan nomor urut 1 di dapil Jakarta 7.

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih
Kamis, 26 Oktober 2023 | 18:40 WIB
Ditunjuk PDIP, Posisi Caleg DPRD DKI Mendiang Gembong Warsono Diganti Anaknya
Posisi pencalegan Gembong Warsono digantikan anaknya. [ANTARA]

SuaraJakarta.id - PDIP telah mengajukan pengganti posisi calon anggota legislatif DPRD DKI, Gembong Warsono yang wafat pada 14 Oktober 2023 lalu ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Posisi Gembong kini digantikan oleh puteranya bernama Yanuar Prabowo.

Hal ini dikatakan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi DKI Jakarta Dody Wijaya. Dody menyebut pergantian posisi ini diajukan pada pekan lalu.

"DPD PDI-Perjuangan telah memproses penggantian calon sementara yang meninggal dunia atas nama Pak Gembong Warsono pada hari Jumat 20 Oktober 2023 yang lalu," ujar Dody saat dihubungi, Kamis (26/10/2023).

Berdasarkan Peraturan KPU No 10 Tahun 2023 Tentang Pencalonan Anggota DPR/ DPRD dalam Pasal 76 ayat (1), jika ada calon sementara anggota DPRD yang meninggal dunia pada masa setelah penetapan DCS sampai dengan 13 hari sebelum penetapan DCT pada 21 Oktober 2023, partai politik dapat mengajukan pengganti calon sementara.

Baca Juga:Profil dan Biodata Adian Napitupulu, Politikus PDIP Blak-blakan Cerita Konflik Jokowi dan Megawati

Dody menyebut nantinya Yanuar akan mendapatkan nomor urut 1 di dapil Jakarta 7 yang meliputi Kecamatan Kebayoran Lama, Kebayoran Baru, Cilandak, Pesanggrahan, dan Setiabudi sesuai posisi Gembong sebelumnya.

"Sesuai ketentuan, (pengajuan dari PDIP) sudah kami terima dan proses verifikasi serta penyusunan DCT," ucap Dody.

Gembong Meninggal

Sebagai informasi, Gembong Warsono meninggal dunia pada Sabtu, 14 Oktober 2023 sekitar pukul 01.30 dalam usia 60 tahun. Gembong memiliki riwayat penyakit jantung dan wafat di RSUP Pertamina. Ia dimakamkan di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi kini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta menggantikan posisi Gembong.

Baca Juga:Ditanya Wartawan soal Statusnya di PDIP, Gibran Malah Ngibrit

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak