SuaraJakarta.id - Pemuda berinisial MS (27), ditangkap polisi usai mencabuli bayi di Cipayung, Jakarta Timur. Motif pelaku melakukan perbuatan bejat tersebut karena bayi tersebut cantik dan menggemaskan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Gunarto menyebut MS ditangkap di kawasan Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, pada Minggu (22/10/2023).
"Maksud dan tujuan pelaku melakukan hal tersebut melihat korban cantik bersih dan gemesin, sehingga pelaku syur," kata Gunarto kepada wartawan, Jumat (27/10/2023).
Berdasar hasil pemeriksaan awal, kata Gunarto, MS telah dua kali melakukan perbuatan bejat ini.
Baca Juga:Bejat! Bapak di Sleman Lakukan Pencabulan Terhadap Anak Kandung Selama 11 Tahun
"Pelaku melakukan dua kali dengan cara cium peluk dan mencolok vagina korban dengan jarinya," bebernya.
Pelaku, lanjut Gunarto, merupakan tetangga korban.
Kekinian yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.