Sebelumnnya, polisi meringkus dua pelajar akibat melakukan pembacokan terhadap seorang pelajar berinisal MR. Aksi ini terjadi di Jalan Kyai Haji Tapa Raya, Grogol Petamburan Jakarta Barat.
Akibat perbuatannnya MR terluka dibagian punggung. Luka MR diperparah akibat terjatuh usai dibacok AP dan PAF.
AP dan PAF kini mendekam di balik jeruji besi Polsek Tanjung Duren. Keduanya dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan.
Baca Juga:Sempat Dirawat Di RSCM, Remaja Korban Tawuran Di Manggarai Akhirnya Meninggal Dunia