SuaraJakarta.id - Harga bahan pokok di sejumlah daerah termasuk Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta masih belum stabil. Salah satunya cabai rawit merah yang hingga saat ini masih terasa pedas, walau sempat turun harga.
Seorang pedagang di Pasar Slipi, Jakarta Barat (Jakbar) Sri mengungkapkan harga cabai rawait merah bertahan di angka Rp 90 ribu per kilogram. Padahal, sebelumnya harga tersebut sempat turun dari Rp 100 ribu per kilogram.
"Sekarang harga belum stabil, kemarin turun tapi sekarang naik lagi," kata Sri kepada Suara.com, Rabu (27/12/2023).
Selain cabai rawit, kenaikan harga juga terjadi pada barang komoditas bawang merah.
Baca Juga:Demi Uang Baru, Warga Rela Antre Menukar Pecahan Rupiah Lama di Pasar Slipi
Jelang Tahun Baru 2024 seperti saat ini, harga bawang merah mencapai Rp 45 ribu per kilogram dari sebelumnya Rp 35 ribu.
“Jadi naik Rp 10 ribu,” ungkap Sri.
Sementara, untuk harga daun bawang dan daun seledri juga naik.
Untuk harga daun bawang saat ini dibandrol dengan harga Rp 30 ribu dari sebelumnya Rp 22 ribu per kilogramnya.
Kemudian daun seledri naik 100 persen menjadi Rp 50 ribu per kilogram dari Rp 25 ribu.
Baca Juga:Tinjau Pasar Koja Baru, Mendag Zulhas Beri Rp 300 Ribu ke Pedagang: Buat Bantuan Modal
Tingginya kenaikan harga bahan pangan tersebut membuat pedagang bahan pokok di Pasar Slipi Jaya mengeluh.
Lantaran kenaikan harga bahan pangan berbanding lurus dengan sepinya pembeli dan daya beli warga yang menurun.
"Saya sudah dua jam ngobrol di sini tapi gak ada satupun yang belanja," ungkapnya.