Polisi Tangkap 8 Tahanan Polsek Tanah Abang Yang Kabur, 6 Masih Dicari

Tahanan kabur dengan memanfaatkan ikatan sajadah yang dipergunakan untuk memanjat dinding penjara

Bangun Santoso | Muhammad Yasir
Kamis, 22 Februari 2024 | 11:43 WIB
Polisi Tangkap 8 Tahanan Polsek Tanah Abang Yang Kabur, 6 Masih Dicari
Ilustrasi tahanan kabur. (Foto: via Antara)

SuaraJakarta.id - Polisi kembali menangkap delapan tahanan Polsek Metro Tanah Abang yang sempat melarikan diri alias kabur. Total sudah 10 tahanan dari 16 yang berhasil diringkus.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan pihaknya masih memburu tahanan kabur lainnya.

"Delapan tersangka yang melarikan diri dari Polsek Tanah Abang telah berhasil diamankan kembali," kata Susatyo kepada wartawan, Kamis (22/2/2024).

Susatyo belum merincikan identitas para tahanan yang sudah berhasil ditangkap dan yang belum. Detail daripada itu menurutnya akan disampaikan saat jumpa pers siang ini.

Baca Juga:Diduga Sakit, Yanti Tunawisma Ditemukan Tewas Tergeletak di Trotoar Tanah Abang

"Press conference pukul 12.00 WIB di Polres Metro Jakarta Pusat," katanya.

Diketahui, sebanyak 16 tahanan Polsek Metro Tanah Abang melarikan diri pada Senin (19/2/2024) pukul 02.40 WIB dini hari.

Susatyo saat itu mengatakan peristiwa ini pertama kali diketahui berdasarkan laporan warga sekitar. Di mana warga yang tinggal di belakang Mapolsek melihat sejumlah orang tak dikenal berlarian.

“Kemudian Polsek melakukan pengecekan ruang tahanan dan didapati satu ruang sel ventilasi nya terbuka,” kata Susatyo kepada wartawan, Senin sore.

Petugas jaga kemudian menemukan ikatan kain sajadah yang dipergunakan untuk memanjat dinding penjara untuk kabur.

Baca Juga:Berkaca Sarinah, Pemprov DKI Revitalisasi Pasar Tanah Abang Buntut Sepi Pengunjung

“Di sisi belakang sel ditemukan ikatan kain sajadah terjuntai sampai bawah dari teralis besi yang dipotong,” ujarnya.

Tak lama setelah kejadian, anggota Polsek Metro Tanah Abang berhasil menangkap dua tahanan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak