Mas Dhito Ingatkan Desa Perihal Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah

Batas wilayah antar desa diharapkan dapat jelas tanpa tumpang tindih.

Fabiola Febrinastri | Iman Firmansyah
Rabu, 26 Juni 2024 | 11:14 WIB
Mas Dhito Ingatkan Desa Perihal Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana dalam acara sosialisasi pengelolaan dana perolehan pajak daerah dan retribusi daerah yang dihadiri kepala desa di Convention Hall, Rabu (5/6/2024). (Dok: Pemkab Kediri)

Beberapa yang menjadi indikator, seperti jumlah penduduk, objek pajak, objek etribusi maupun yang lain. Dari 343 desa yang ada, paling sedikit desa menerima Rp65,4 juta, dan paling banyak Rp274,7 juta.

"Dana bantuan (bagi hasil) perolehan pajak dan retribusi ini sudah ditransferkan ke rekening masing-masing desa per 16 Mei lalu," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini