Pihaknya mengimbau masyarakat Kabupaten Kediri untuk berperan aktif mencegah.
Fabiola Febrinastri
Rabu, 31 Juli 2024 | 14:35 WIB
Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, dalam sosialisasi ketentuan di bidang cukai 2024 Desa Toyoresmi, Kecamatan Ngasem, Selasa (30/7/2024). (Dok: Pemkab Kediri)
“Jika melanggar, akan diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tandasnya.