Transjabodetabek Blok M-Alam Sutera Hadir, Pramono Gratiskan Semua Moda di Hari Peresmian

Nanti pada tanggal 24 kami juga akan menggratiskan seluruh angkutan umum," kata Pramono

Bangun Santoso | Faqih Fathurrahman
Senin, 21 April 2025 | 12:57 WIB
Transjabodetabek Blok M-Alam Sutera Hadir, Pramono Gratiskan Semua Moda di Hari Peresmian
Ilustrasi bus transjabodetabek. (ist)

Pasalnya, selama ini biaya operasional dari LRT dan MRT dilaksanakan oleh pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. Lain halnya dengan Transjakarta yang seluruhnya dibiayai oleh Pemda Jakarta.

"Karena untuk LRT dan MRT dan KRL ini anggaran berdua. Tetapi untuk busway ini sepenuhnya oleh pemerintah provinsi jadi untuk itu harus diajak kerja sama. Sebenarnya usulannya pernah dilakukan tetapi tidak pernah dieksekusi," jelas Pramono.

Pramono menilai, jika program ini dapat terlaksana, maka akan bermanfaat bagi masyarakat banyak. Bukan hanya bagi masyarakat Jakarta, melainkan juga masyarakat dari daerah penunjang Jakarta, seperti Bekasi, Depok, Bogor, Tangerang, dan Tangerang Selatan.

"Semalam saya sudah berbicara dengan ahli-ahli transportasi dan sangat mungkin untuk diterapkan," katanya.

Baca Juga:Pramono Luncurkan Transjabodetabek 21 April, Sekalian Gratiskan Naik Transum di Jakarta

Dikutip dari situs web Jakarta Smart City, 15 golongan masyarakat penerima layanan gratis Transjakarta yakni, pengguna kartu Jakcard Combo:

1. Pegawai Negeri Sipil Pemprov DKI Jakarta dan pensiunannya;
2. Tenaga Kontrak yang bekerja di Pemprov DKI;
3. Pemilik Kartu Jakarta Pintar (KJP);
4. Karyawan Swasta tertentu/Pekerja (Gaji sesuai UMP melalui Bank DKI);
5. Penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa;
6. Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga.

Kemudian, penerima layanan gratis dengan TJ Card:

1. Lanjut usia 60 tahun ke atas (lansia);
2. Penyandang disabilitas;
3. Anggota Veteran Republik Indonesia;
4. Penerima Raskin (pemilik Kartu Keluarga Sejahtera);
5. Penduduk pemilik KTP Kepulauan Seribu;
6. Pengurus masjid (marbot);
7. Pendidik dan tenaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD);
8. Larva Monitor;
9. Anggota TNI/Polri.

Baca Juga:Dishub DKI: Rute Transjabodetabek Bakal Ditambah dari Pusat Kota Tangerang dan Tangsel

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini