Meskipun dihadapkan pada banyaknya pelanggaran oleh remaja, Operasi Patuh Jaya tahun ini tetap mengedepankan pendekatan yang edukatif dan humanis.
Namun, polisi tidak akan memberikan kompromi sedikit pun untuk pelanggaran kasat mata yang berpotensi fatal, seperti tidak mengenakan helm dan melawan arus.
Polisi juga telah memetakan sejumlah titik yang menjadi "sarang" pelanggaran, di antaranya Jalan Raya Serpong, Jalan Raya Sutopo, dan Jalan Pahlawan Seribu.
“Di Jalan Raya Serpong, pelanggaran melawan arus cukup tinggi dan menjadi fokus penindakan dengan ETLE,” kata Herry.
Baca Juga:Kepsek SD di Tangsel Terancam Dicopot, Minta Orang Tua Transfer Uang Seragam ke Rekening Pribadi
Selain menindak pengendara pribadi, Satlantas Polres Tangsel juga menyoroti penggunaan klakson "telolet" pada kendaraan bus yang dapat mengganggu konsentrasi pengendara lain, dengan melakukan penyuluhan langsung ke sejumlah pool bus.
Bagi warga Tangsel, perlu diingat bahwa Operasi Patuh Jaya 2025 masih akan terus berlangsung hingga 27 Juli mendatang.
Kepatuhan terhadap aturan bukan hanya untuk menghindari tilang, tetapi yang utama adalah untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain di jalan raya.