Antara Niat Baik dan Petaka: Mahfud MD Bongkar Masalah Hukum di Balik Keracunan MBG

Cucu Mahfud MD alami keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Meski begitu, Mahfud tetap menilai program MBG mulia

Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 04 Oktober 2025 | 12:48 WIB
Antara Niat Baik dan Petaka: Mahfud MD Bongkar Masalah Hukum di Balik Keracunan MBG
Ilustrasi Program MBG. [Ist]
Baca 10 detik
  • Mahfud MD: MBG program "mulia," meski 2 cucunya keracunan di Yogya.
  • Keracunan MBG isu nasional, Mahfud desak penelitian akar masalahnya.
  • Mahfud tekankan perlunya aturan jelas (PP/Perpres) untuk kepastian hukum MBG.

SuaraJakarta.id - Di tengah merebaknya laporan keracunan makanan yang menyertai program Makan Bergizi Gratis (MBG), Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menyajikan sebuah paradoks.

Meskipun kedua cucunya sendiri tak luput dari insiden keracunan MBG di Daerah Istimewa Yogyakarta, Mahfud secara mengejutkan tetap bersikukuh menyebut program ini sebagai "program pemerintah yang mulia."

Penilaian ini memicu pertanyaan tentang bagaimana niat baik sebuah program bisa sedemikian terpisah dari implementasi yang cacat.

Kisah pahit keracunan bahkan menghampiri keluarga dekat Mahfud.

Baca Juga:DPRD DKI : MBG Perlu Dievaluasi Bukan Dihentikan

“Cucu saya juga keracunan, iya MBG di Yogya. Cucu Ponakan ya, jadi ponakan saya punya anak namanya Ihsan,” cerita Mahfud, dikutip dari youtubenya, Sabtu (4/10/25).

Ia menggambarkan bagaimana di kelas cucunya, delapan siswa menunjukkan gejala muntah-muntah dan harus segera dilarikan ke fasilitas medis.

“Iya makan Makan Bergizi Gratis lalu 1 kelas itu 8 orang langsung muntah – muntah,” ucapnya.

Tragisnya, insiden tersebut bahkan menyebabkan satu cucu Mahfud harus menjalani perawatan intensif selama empat hari di rumah sakit, sementara yang lain sempat dirawat.

“Nah yang 6 itu, 6 dan kakaknya (cucu) yang masih dirawat di rumah sakit itu habis muntah – muntah sehari disuruh pulang dirawat di rumah. Tapi yang ini sampai 4 hari dirumah sakit,” tambahnya.

Baca Juga:Menu Ikan Hiu di Makan Bergizi Gratis Bikin Heboh, BGN Akhirnya Buka Suara!

Keracunan ini menimpa dua cucu Mahfud yang merupakan kakak beradik di sekolah yang sama, namun berbeda kelas.

“Jadi ada 2 cucu saya yang keracunan, 2 bersaudara, beda kelas di sekolah yang sama,” ungkapnya.

Menanggapi meluasnya insiden keracunan yang kini telah berstatus "isu nasional," Mahfud mengakui jangkauan masalah tersebut.

"Dan memang itu menjadi isu nasional juga ya," ujarnya. Ia tak luput menyinggung statistik yang disajikan Presiden, "Meskipun betul itu hanya 0,00017 persen kata Presiden, dan kecil sekali kan memang dari segi total 30 juta makanan yang sudah keluar."

Namun, Mahfud dengan tajam menekankan bahwa besaran angka bukanlah inti permasalahan.

"Tapi bukan persoalan angka, ini harus diteliti lagi apa masalahnya," tegasnya, mengindikasikan bahwa sekalipun kasusnya terhitung minor, setiap insiden keracunan adalah kegagalan yang tak bisa diabaikan.

Di balik serangkaian insiden keracunan yang mencoreng citra program ini, Mahfud MD tetap bersikukuh pada esensi mulianya.

Ia berargumen bahwa program MBG sangat strategis untuk mengatasi masalah gizi pada anak-anak kurang mampu.

"Program Makan Bergizi Gratis ini adalah satu program yang paling bagus, mulia menurut saya," aku Mahfud.

"Karena kita bayangkan, banyak jutaan anak – anak kita itu yang tidak bisa makan,” imbuhnya. Oleh karena itu, ia menyerukan dukungan kuat.

"Jadi menurut saya program Makan Bergizi Gratis ini adalah program sangat mulia dan program unggulan yang harus kita dukung bersama – sama," tegas Mahfud.

Namun, di sinilah letak kritik tajam dari perspektif hukum yang ia kuasai.

Sebagai mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud menyoroti ketiadaan kerangka hukum yang memadai dalam pelaksanaan MBG.

Ia mengacu pada asas kepastian hukum dan asas pelayanan.

"Asas Kepastian hukum dan asas pelayanan. Banyak itu ada delapan asas disitu, tapi kita ambil dua saja. Misalnya asas kepastian hukum. Tidak tersedianya peraturan perundang – undangan yang bisa diakses. Kalau kita mau mengatakan, ‘oh itu di Kabupaten sana atau di sekolah sana atau di pengelola dapur nomor sekian itu pengelolaannya tidak benar,” urainya.

Mahfud dengan tegas menunjukkan jurang antara niat baik dan tata kelola yang bertanggung jawab.

Ia menuntut adanya parameter yang jelas untuk menilai standar pengelolaan makanan.

"Terus apa ukuran ketidakbenaran? Iya kan harus ada tata kelolanya yang diatur misalnya dengan PP atau Perpres gitu, atau Peraturan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) misalnya atau apa gitu harus jelas sehingga ada ukuran – ukuran parameter yang memberi kepastian,” jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak