- Galon polikarbonat aman digunakan, dibuktikan penelitian berbagai universitas dan telah tersertifikasi BSN, BPOM, serta sesuai standar WHO.
-
Penelitian tidak menemukan migrasi BPA, termasuk pada galon yang terpapar sinar matahari; BPA aman ketika sudah menjadi bagian dari bahan polikarbonat.
-
Regulasi dan pengawasan ketat dari pemerintah dan lembaga internasional memastikan galon guna ulang PC memenuhi standar keamanan dan tidak berisiko bagi kesehatan.
SuaraJakarta.id - Masyarakat tidak perlu ragu lagi untuk menggunakan galon guna ulang polikarbonat sebagai wadah air.
Bukan hanya sudah dibuktikan aman oleh penelitian di banyak universitas tetapi juga sudah mendapatkan sertifikasi dari Badan Sertifikasi Nasional (BSN) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) juga telah menegaskan keamanan pemakaian galon guna ulang PC.
Artinya, bahaya Bisphenol A (BPA) dalam galon guna ulang hanya isu negatif yang dihembuskan atas dasar persaingan bisnis.
Lagi pula pemakaian galon guna ulang bukan hanya praktik ekonomis dan ramah lingkungan tetapi sekaligus menjaga masa depan bumi beserta isinya.
Isu miring terkait tudingan migrasi BPA pada galon guna ulang ke dalam air minum membuat Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Sumatera Utara (USU) dan Universitas Islam Makassar (UIM) melakukan penelitian untuk membuktikan hal tersebut.
Penelitian juga dilakukan terhadap galon-galon PC yang terjemur sinar matahari. Hasilnya, ketiga lembaga civitas akademika itu tidak menemukan adanya migrasi yang hembuskan oknum tidak bertanggung jawab.
Pakar Pangan Perhimpunan Ahli Teknologi Pangan Indonesia (PATPI) dan Kepala Program Studi Ilmu dan Teknologi Pangan Universitas Trilogi, Hermawan Seftiono menjelaskan bahwa ada perbedaan antara polikarbonat dan Bisphenol A.
"BPA memang berbahaya jika berdiri sendiri, namun resikonya hilang setelah melebur menjadi bahan polikarbonat. Tidak ada laporan yang menyebutkan orang sakit karena mengonsumsi air dari galon polikarbonat," katanya.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga menyoroti penggunaan dari BPA. WHO menegaskan bahwa standar ambang batas BPA di Indonesia telah sesuai dengan ketentuan internasional dan tidak menimbulkan risiko bagi kesehatan masyarakat.
Keamanan galon guna ulang PC juga sudah diatur pemerintah melalui aturan-aturan yang ketat dan berlapis.
Pemanfaatan galon guna ulang harus lolos melewati serangkaian regulasi dan uji coba, seperti Peraturan BPOM nomor 20 dan 86 Tahun 2019.
Belum lagi uji SNI 3553:2015 yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 26 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Permenperin Nomor 78 Tahun 2016 tentang Pemberlakuan SNI air mineral, air demineral, air mineral alami dan air minum embun secara wajib.
Direktur Pengembangan Standar Agro, Kimia, Kesehatan dan Halal BSN, Heru Suseno mengatakan bahwa untuk mendapatkan sertifikat SNI air galon itu tidaklah mudah.
Heru mengatakan, industri AMDK ini harus melewati proses audit dari lembaga sertifikasi produk yang terdiri dari audit sistem manajemen dengan pengujian produk. Auditor selama beberapa hari akan mengambil sampel secara acak untuk kemudian dilakukan uji di laboratorium.