- Klaim viral mengenai penghapusan Dana Desa oleh Menkeu Purbaya dan penggantian subsidi ternyata terbukti sebagai konten hoaks.
- Unggahan di Facebook tersebut memicu kebingungan publik meski tanpa didukung pernyataan resmi atau dokumen kebijakan yang kredibel.
- Dana Desa tetap dianggarkan pada Nota Keuangan dan RAPBN Tahun Anggaran 2026 untuk pembangunan serta kesejahteraan desa.
SuaraJakarta.id - Isu soal kebijakan pemerintah kembali jadi sorotan warganet setelah sebuah unggahan di media sosial mengklaim bahwa Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan menghapus Dana Desa dan menggantinya dengan subsidi listrik, sembako, serta bahan bakar minyak (BBM).
Beredar unggahan foto [arsip] dari akun Facebook “Ferdian Dudy N” pada Selasa (20/1/2026) berisi narasi:
“Menkeu Purbaya: Dana Desa akan dihapus dan diganti dengan subsidi listrik, sembako, dan BBM”.
Hingga Jumat (23/1/2026), unggahan tersebut mendapat sekitar 5.800-an tanda suka dan 1.500-an komentar, serta dibagikan ulang lebih dari 60 kali.
Baca Juga:Cek Fakta: Detik-Detik Pesawat ATR Jatuh karena Power Bank Terbakar Viral, Ini Faktanya

Unggahan ini ramai dibagikan di platform seperti Facebook dengan narasi yang sensasional, sehingga memicu kebingungan terutama di kalangan masyarakat desa dan pemangku kepentingan anggaran publik.
Namun setelah dilakukan penelusuran fakta, klaim tersebut ternyata tidak benar. Berikut rangkuman informasinya.
Klaim Viral: Dana Desa Akan Dihapus
Unggahan di Facebook yang beredar sejak pertengahan Januari 2026 menyebut bahwa Menteri Keuangan akan menghapus alokasi Dana Desa dan anggarannya akan dialihkan untuk subsidi listrik, sembako, dan BBM bagi masyarakat. Narasi itu seolah-olah berasal dari pernyataan resmi Purbaya dan langsung dikaitkan dengan kebijakan fiskal pemerintah pusat.
Hasil Penelusuran dan Cek Fakta
Klaim ini SALAH dan termasuk konten palsu (hoaks).
Baca Juga:Cek Fakta: Benarkah China Resmi Tutup Pintu untuk Wisatawan Israel?
Berdasarkan penelusuran tim cek fakta, tidak ada satupun pernyataan resmi dari Kementerian Keuangan atau dari Menteri Purbaya yang menyebut akan menghapus Dana Desa dan menggantinya dengan subsidi listrik, sembako, atau BBM.
Fakta Sebenarnya:
Dana Desa tetap dianggarkan dalam Nota Keuangan dan RAPBN Tahun Anggaran 2026, sebagaimana tertuang dalam dokumen resmi pemerintah. Anggaran ini tetap dialokasikan untuk pembangunan desa tertinggal, penguatan ekonomi lokal, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
Penelusuran melalui Google Search dan pemeriksaan sumber resmi pemerintah tidak menemukan satu pun bukti atau dokumen kredibel yang mendukung klaim bahwa Dana Desa bakal dihapus atau dialihkan untuk program subsidi lain.
Klaim yang beredar hanya muncul di unggahan media sosial tanpa tautan ke pernyataan resmi atau rujukan kebijakan fiskal negara.
Kenapa Informasi Ini Perlu Diwaspadai?
Informasi tentang perubahan kebijakan fiskal seperti Dana Desa sangat sensitif dan berimplikasi luas pada masyarakat, terutama di daerah-daerah yang mengandalkan anggaran tersebut untuk pembangunan infrastruktur lokal dan layanan dasar. Oleh karena itu, menyebarkan informasi tanpa verifikasi bisa menyebabkan kekhawatiran publik dan salah paham luas.