SuaraJakarta.id - Anggota DPRD DKI Jakarta bernama Thopaz Nugraha Syamsul dilaporkan pendukungnya sendiri ke berbagai pihak. Thopaz dituduh tidak memenuhi janji kampanye sewaktu Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 lalu.
Laporan ini disampaikan oleh Relawan Aksi Mendukung Prabowo-Sandi (RAMPAS) yang berdomisili di kawasan Daerah Pemilihan (Dapil) 5 Kecamatan Jatinegara, Kramatjati, dan Duren Sawit.
Kuasa Hukum Rampas, Samsuddin Abdullah mengatakan kliennya selaku pendukung sekaligus tim sukses saat itu membuat perjanjian dengan Thopaz jika nantinya terpilih.
Komitmen ini tertuang dalam Surat Perjanjian Kontrak Politik antara Thopaz dengan Rampas yang ditandatangani dengan materai.
Samsuddin menjelaskan, dalam perjanjian itu, Thopaz berjanji memberikan 10 persen dana resesnya kepada Rampas.
Selanjutnya, Thopaz juga menyatakan akan memberikan lima persen gajinya kepada Organisasi Masyarakat (Ormas) itu.
Tak hanya itu, Thopaz juga ketika terpilih diminta membuat lapangan kerja bagi warga konstituennya. Namun ketiga janji itu disebutnya belum sama sekali terealisasi setelah setahun menjabat.
"Itu poin-poin janji pada saat kampanye, dan memang dia meminta RAMPAS itu jadi tim suksesnya dia, kemudian supaya ga ingkar janji dibuatlah surat perjanjiannya sewaktu kampanye," ujar Samsuddin saat dikonfirmasi, Rabu (26/8/2020).
Thopaz sudah dilaporkan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI, KPUD, Bawaslu, dan DPD Gerindra selaku partai yang dinauingi Thopaz. Pelaporan kepada BK disebutnya dilakukan pada 22 Juni dan sudah ada bukti tanda terima.
Baca Juga: Positivity Rate DKI 10 persen, DPRD Tuding Bodebek Tak Serius Tangani Covid
"Tanda terima ada, yang sudah menjawab hanya Bawaslu, BK tidak menyuruh datang ke DPRD, hanya dikasih tanda terima," jelasnya.
Dalam pelaporannya, Rampas disebutnya meminta agar Thopaz diganti dengan Anggota DPRD Penggantian Antar Waktu (PAW).
Tindakan ini disebutnya harus dilakukan karena Thopaz sendiri sudah tak lagi mau menerima kliennya untuk Komunikasi.
"Tuntutannya kita, PAW saja. Karena awal jadi aja, mereka mau silaturahmi saja sudah ditolak. Kita juga enggak tahu kenapa," katanya.
Ketua BK DPRD DKI Achmad Nawawi mengatakan pihaknya belum menerima laporan dari Rampas itu.
"Belum ada tuh belum ada suratnya, gak ada bagian itu gak ada, bagian itu nggak ada," tukasnya.
Berita Terkait
-
Posko Pengaduan Rakyat, Harapan Baru bagi Warga Bersengketa Tanah di Jakarta
-
61 Ribu Siswa Jakarta Belum Nikmati Sekolah Gratis
-
Ganti 13.000 KM Pipa Tua Jakarta, PAM Jaya Siapkan Proyek Jumbo Rp22,8 Triliun
-
Macet Jakarta Tak Berujung, Dishub DKI Akui Kekurangan 'Senjata' Hadapi Truk Besar Mogok
-
Saat Stadion Tak Lagi Ramai, DPRD Usul Lahan Kamal Muara Disulap Jadi SMA Negeri
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
BRIvolution Reignite Percepat Transformasi dan Perkokoh Kontribusi Danantara untuk Ekonomi Nasional
-
Rekomendasi Tempat Ngopi di Jakarta Selatan, Coffee Tower Selection Hadir di Manhattan Hotel Jakarta
-
Nikmati Weekday Brunch All You Can Eat Mulai Rp150.000 dengan City View di Manhattan Hotel Jakarta
-
KPP Apresiasi BRI, Jadi Bank Terbaik Penyalur KUR Perumahan
-
Transformasi Digital BRI Dongkrak Transaksi QRIS hingga Rp30,5 Triliun