SuaraJakarta.id - Anggota DPRD DKI Jakarta bernama Thopaz Nugraha Syamsul dilaporkan pendukungnya sendiri ke berbagai pihak. Thopaz dituduh tidak memenuhi janji kampanye sewaktu Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 lalu.
Laporan ini disampaikan oleh Relawan Aksi Mendukung Prabowo-Sandi (RAMPAS) yang berdomisili di kawasan Daerah Pemilihan (Dapil) 5 Kecamatan Jatinegara, Kramatjati, dan Duren Sawit.
Kuasa Hukum Rampas, Samsuddin Abdullah mengatakan kliennya selaku pendukung sekaligus tim sukses saat itu membuat perjanjian dengan Thopaz jika nantinya terpilih.
Komitmen ini tertuang dalam Surat Perjanjian Kontrak Politik antara Thopaz dengan Rampas yang ditandatangani dengan materai.
Samsuddin menjelaskan, dalam perjanjian itu, Thopaz berjanji memberikan 10 persen dana resesnya kepada Rampas.
Selanjutnya, Thopaz juga menyatakan akan memberikan lima persen gajinya kepada Organisasi Masyarakat (Ormas) itu.
Tak hanya itu, Thopaz juga ketika terpilih diminta membuat lapangan kerja bagi warga konstituennya. Namun ketiga janji itu disebutnya belum sama sekali terealisasi setelah setahun menjabat.
"Itu poin-poin janji pada saat kampanye, dan memang dia meminta RAMPAS itu jadi tim suksesnya dia, kemudian supaya ga ingkar janji dibuatlah surat perjanjiannya sewaktu kampanye," ujar Samsuddin saat dikonfirmasi, Rabu (26/8/2020).
Thopaz sudah dilaporkan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI, KPUD, Bawaslu, dan DPD Gerindra selaku partai yang dinauingi Thopaz. Pelaporan kepada BK disebutnya dilakukan pada 22 Juni dan sudah ada bukti tanda terima.
Baca Juga: Positivity Rate DKI 10 persen, DPRD Tuding Bodebek Tak Serius Tangani Covid
"Tanda terima ada, yang sudah menjawab hanya Bawaslu, BK tidak menyuruh datang ke DPRD, hanya dikasih tanda terima," jelasnya.
Dalam pelaporannya, Rampas disebutnya meminta agar Thopaz diganti dengan Anggota DPRD Penggantian Antar Waktu (PAW).
Tindakan ini disebutnya harus dilakukan karena Thopaz sendiri sudah tak lagi mau menerima kliennya untuk Komunikasi.
"Tuntutannya kita, PAW saja. Karena awal jadi aja, mereka mau silaturahmi saja sudah ditolak. Kita juga enggak tahu kenapa," katanya.
Ketua BK DPRD DKI Achmad Nawawi mengatakan pihaknya belum menerima laporan dari Rampas itu.
"Belum ada tuh belum ada suratnya, gak ada bagian itu gak ada, bagian itu nggak ada," tukasnya.
Berita Terkait
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang
-
Nominal UMP Jakarta 2026 Bikin Buruh Kecewa, Anggota DPRD DKI Bilang Begini
-
DPRD Dukung Pemprov DKI Gelontorkan Rp 2,62 T untuk Atasi Banjir: Warga Jakarta Sudah Tertekan!
-
Berlangsung Alot, Rapat Paripurna DPRD DKI Sahkan Empat Raperda
-
DPRD DKI Coret Pasal Larangan Jual Rokok 200 Meter dari Sekolah, Kemendagri Jadi Penentu
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Pengakuan Jokowi Usai Pertemuan Tertutup dengan Tersangka Ijazah Palsu di Solo
-
Cek Fakta: Benarkah Jokowi Berharap Tak Dipenjara Jika Ijazahnya Palsu?
-
Munir, dan Pertanyaan HAM yang Tak Pernah Benar-Benar Dijawab
-
Cara Daftar Program 'Arigato! Cashback': Belanja di Jepang 100 Ribu Yen, Dapat Balik 10 Persen
-
Cek Fakta: Benarkah Menkeu Purbaya Ancam Luhut & Sri Mulyani Soal Pengembalian Uang Negara