Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Rabu, 26 Agustus 2020 | 19:32 WIB
Ilustrasi penangkapan

SuaraJakarta.id - Sebuah video yang menayangkan penangkapan pelaku begal oleh warga viral di media sosial. Akibatnya, begal tersebut jadi bulan-bulanan warga.

Video berdurasi 11 detik ini diunggah akun Instagram @bekasi.terkini.

Berdasarkan keterangan video, penangkapan begal tersebut terjadi di depan SMP Negeri 2 Bekasi, Selasa (25/8/2020) malam.

Dalam video itu tampak seorang begal ditelanjangi dan diikat pada sebuah bambu panjang. Kemudian warga beramai-ramai menggotongnya.

Baca Juga: Jambret Ponsel, Karang Nyemplung di Kalimalang Hingga Dikeroyok Warga

Berdasarkan informasi yang dihimpun Suara.com, begal yang tertangkap tersebut baru saja menjambret ponsel milik seorang pengendara motor wanita.

Peristiwa penjambretan itu terjadi pada Selasa malam sekitar pukul 22.30 WIB.

Kronologi penjambretan bermula saat korban yang diketahui bernama Juriati melintas dari arah Terminal Bekasi menuju lampu merah Unisma.

Setelah melintasi lampu merah Unisma, pelaku begal memepet kendaraannya ke arah korban dan langsung merampas ponsel Juriati.

Terkejut ponselnya dirampas, korban berteriak 'maling-maling'. Mendengar teriakan itu, warga pun mengejar begal tersebut.

Baca Juga: Tak Sadar Dibuntuti, Kalung Emas Megawati Dijambret

Sabet Warga

Pelaku sempat terjatuh dari kendaraannya saat ditendang salah seorang warga tepat di depan Carefour, Jalan Cut Meutia, Bekasi.

Namun pelaku tak menyerah. Sang begal mengeluarkan sebilah golok yang mengenai seorang warga yang mengejarnya.

Usai menyabet warga, pelaku kembali lari ke arah ke SMP Negeri 2 Bekasi.

Namun warga yang mengejar semakin ramai hingga akhirnya pelaku begal tertangkap.

"Pelaku menceburkan diri ke Kalimalang. Warga berhasil menangkap dan mengeroyoknya," ujar Kapolsek Bekasi Timur Kompol Sutoyo.

Beruntung polisi cepat datang dan mengamankan pelaku.

Turut diamankan barang bukti sepeda motor milik begal tersebut, sebilah golok, dan ponsel milik korban.

Load More