Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Kamis, 27 Agustus 2020 | 19:52 WIB
Kasatreskrim Polres Kota Tangerang Selatan AKP Muharram Wibisono (kanan). [Suara.com/Wivy Hikmatullah]

Hingga saat ini, Muharram menegaskan, terduga pelaku pembunuhan terhadap Hayati hanya satu orang yakni MN yang merupakan penyewa kontrakan tersebut.

"Dugaan pelaku saat ini masih satu, kita tunggu proses penyelidikan dan penyidikan," tegas Muharram. 

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Baca Juga: Pembunuh Janda Hayati di Pondok Aren Belum Ditangkap, Polisi Irit Bicara

Load More