SuaraJakarta.id - Polisi berhasil mengungkap fakta baru terkait pesta minuman keras (miras) berujung maut yang menewaskan lima warga Tangerang, akhir pekan lalu.
Diketahui, sebelum ke Ruko Cluster Florence Citra Raya, kelima korban menggelar pesta miras di sebuah gubuk di Desa Cukang Galih, Kecamatan Curug.
Kelima kaula muda ini didatangi masyarakat dan diusir lantaran membuat gaduh.
"TKP awalnya di Kecamatan Curug. Terus karena diusir sama warga, mereka pindah ke ruko tersebut," kata Kapolsek Panongan AKP Rohmad Supriyanto dikutip dari Banten Hits—jaringan Suara.com—Kamis (27/8/2020).
Rohmad membeberkan saat berpesta kelimanya menenggak miras jenis Ciu yang dibeli di salah satu warung di Desa Cukang Galih.
Ciu tersebut lantas dioplos dengan obat nyamuk oleh dan spirtus.
"Jadi ada tiga orang perempuan yang ikut meminum di mana satu orang diantaranya tewas. Mereka itu minum (miras oplosan) dengan melibatkan banyak orang, usai minum langsung pulang ke rumah masing-masing," paparnya.
Selain lima korban tewas, ad tiga orang lainnya yang saat ini mendapat perawatan medis di Rumah Sakit.
Mereka juga disebut-sebut ikut dalam pesta miras berujung maut tersebut.
Baca Juga: Getir Kehidupan Ipin, Janda Empat Anak yang Hidup di Bawah Pas-pasan
"Saksi sudah ada tiga orang yang kita mintai keterangan. Jadi, korban ini tidak lantas semuanya meninggal dunia di tempat kejadian. Mereka ada yang dirawat dulu sebelum dinyatakan meninggal dunia," katanya.
Penjual Miras Ditangkap
Di lain pihak, Satreskrim Polres Kota Tangerang berhasil mengamankan penjual miras jenis Ciu berinisial S.
Pelaku ditangkap di rumah kerabanya di wilayah Karang Tengah, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.
"Iya, betul. Penyuplai minuman kerasnya saat ini sudah kami amankan," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Kota AKP Ivan Adhitira, Kamis (27/8/2020).
Meski demikian, Ivan belum mau memberikan keterangan lebih jauh terkait kasus tersebut.
Berita Terkait
-
Serahkan Bukti ke Polisi, Pengacara Beberkan Kronologi Temuan 340 Ribu Dolar Singapura
-
Wamensos Motivasi Siswa-Siswi SRT 7 dan SRT 8 Kabupaten Tangerang
-
Siswa TK sampai SMA di Jakarta dan Tangerang Raya PJJ Sampai Rabu 9 September
-
Waspada, Hampir Seluruh Wilayah Kota Tangerang Kini Diselimuti Abu Vulkanik Anak Krakatau
-
Persib Bandung Resmi Melepas Dion Markx ke Persita Tangerang demi Menit Bermain
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar