SuaraJakarta.id - Klaster perkantoran Covid-19 belakangan ini menjadi momok bagi masyarakat karena jumlahnya semakin bertambah. Terlebih kurva penyebaran Covid di DKI Jakarta kian hari terus meningkat.
Epidemiolog dari Universitas Griffith Australia Dicky Budiman, meminta Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan kembali work from home atau kerja dari rumah terhadap seluruh pegawai perkantoran non esensial.
Menurutnya, sangat baik para pekerja kantoran bekerja dari rumah sampai akhir tahun 2020. Tak hanya itu, sekolah juga diminta tak dibuka dulu hingga penghujung tahun.
"Sejak awal saya menyampaikan baik itu sekolah dan perkantoran yang tidak esensial itu bagusnya sampai akhir tahun kita lakukan kerja di rumah work from home. Karena situasi Indonesia ini rawannya ya sampai akhir tahun ini," kata Dicky saat dihubungi Suara.com, Jumat (28/8/2020).
Dicky memaparkan bahwa hasil studi juga mengatakan jika sekolah dan perkantoran non esensial ditutup sementara di masa pandemi terbukti bisa melandaikan penyebaran Covid-19.
"Ini akan melandai kan kurva jadi meminimalisir klaster segala macam," ungkapnya.
Di sisi lain, ia pun meminta penerapan sanksi harus dipertegas. Selain itu, sinergitas antara Pemprov DKI dengan wilayah penyangganya harus diperkuat.
"Karena akan dampak bahaya sekali ketika kalau tidak bersinergi," tandasnya.
PSBB kembali diperpanjang
Baca Juga: Terpapar Corona, Novel Baswedan Awalnya Ngeluh Sakit Demam dan Batuk
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Transisi Fase 1 untuk kelima kalinya melalui akun sosial medianya.
Melalui akun Twitter dan Instagram, Anies mengumumkan perpanjangan PSBB Transisi fase 1 dengan menyajikan gambar yang berisi informasi waktu perpanjangan mulai tanggal 28 Agustus 2020 hingga 10 September 2020.
Dalam akun Twitternya, Anies mengunggah gambar yang memperlihatkan situasi di dalam gerbong kereta rel listrik atau commuter line itu, diselipkan juga instruksi untuk menerapkan protokol kesehatan 3 M dalam keseharian yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
Dalam caption gambar yang merupakan cuitan ulang dari akun twitter Pemprov DKI Jakarta, Anies menuliskan pengumuman bahwa perpanjangan itu telah menjadi kebijakan resmi pemerintahan ibu kota.
"Pemprov DKI Jakarta resmi perpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi Fase I di ibu kota selama 14 hari ke depan, berlaku mulai 28 Agustus - 10 September 2020," tulis Anies yang terlihat diunggah diakunnya beberapa jam lalu.
Curva terus meningkat
Berita Terkait
-
Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan
-
Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru
-
Mengenal Virus Corona Varian Nimbus, Penularan Kasus Melonjak di 13 Negara
-
7 Fakta Kenaikan Kasus COVID-19 Dunia, Thailand Kembali Berlakukan Sekolah Daring
-
Pasien COVID-19 di Taiwan Capai 41.000 Orang, Varian Baru Corona Kebal Imunitas?
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
Terkini
-
9 Prompt Sakti Gemini AI: Sulap Foto Stasiunmu Jadi Se-Keren Film
-
Andrew Andhika Segera Nikah Lagi, Kantongi Restu Calon Mertua Meski Sempat Selingkuh
-
Muse Guncang Jakarta! 18 Tahun Penantian Terbayar Lunas dengan 'Hysteria' dan Pesta Rock Adrenalin
-
Alasan Netizen Kecewa dengan Reshuffle Prabowo: Ada Apa dengan Qodari dan Nasbi?
-
Tuduh Termul, Gus Nur Bandingkan Aturan Baru KPU Dengan Pelamar Kerja Bergaji UMR