- Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menangkap enam tersangka pencurian dengan kekerasan yang menyasar nasabah bank di Jakarta dan Bekasi pada Senin, 10 Agustus 2026.
- Komplotan perampok tersebut membagi peran untuk memantau, membuntuti, dan merampas uang tunai sebesar Rp30 juta dari korban yang membawa uang besar.
- Polisi menyita enam sepeda motor serta senjata tajam dan menjerat para tersangka dengan Pasal 479 ayat (2) KUHP ancaman 12 tahun penjara.
SuaraJakarta.id - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap enam tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) yang diduga menyasar nasabah bank di wilayah Jakarta dan Bekasi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, keenam tersangka kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum.
"Enam orang pelaku telah kami tangkap, dua di antaranya terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur karena berusaha melawan petugas saat penangkapan," kata Iman di Jakarta, Senin (10/8/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, komplotan tersebut mengaku telah melakukan aksi kejahatan dengan modus serupa sebanyak tiga kali. Aksi itu masing-masing terjadi di Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Jakarta Timur.
"Penyidik masih terus mendalami dan mengembangkan keterangan tersebut untuk melacak kemungkinan lokasi kejadian lainnya," ujar Iman.
Sasar Nasabah yang Tarik Uang dalam Jumlah Besar
Iman menjelaskan, para tersangka menjalankan aksinya dengan membagi peran secara terstruktur. Salah seorang pelaku menyamar di dalam area bank untuk mengamati calon korban yang melakukan penarikan uang tunai dalam jumlah besar.
Setelah menemukan sasaran, pelaku tersebut kemudian memberikan informasi mengenai ciri-ciri korban kepada rekan-rekannya yang telah menunggu di luar bank.
Korban selanjutnya dibuntuti menggunakan sepeda motor hingga mencapai lokasi yang dianggap aman oleh para pelaku. Di tempat tersebut, korban kemudian dihadang dan barang berharganya dirampas.
Baca Juga: Warga Apresiasi Pelayanan SKCK Online Polda Metro yang Ramah dan Cepat
"Seluruh pelaku yang berperan mulai dari mengamati, mengikuti, hingga menjadi eksekutor telah kami amankan. Pada aksi terakhir, para pelaku mengambil uang korban sebesar Rp30 juta," kata Iman.
Selain merampas uang korban, para tersangka diduga menggunakan kekerasan. Mereka bahkan tidak segan melukai korban menggunakan senjata tajam ketika korban berupaya mempertahankan harta bendanya.
Polisi Sita Enam Sepeda Motor dan Senjata Tajam
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya empat sepeda motor yang diduga digunakan sebagai sarana beraksi, dua sepeda motor yang diduga dibeli menggunakan hasil kejahatan, serta senjata tajam yang diduga digunakan untuk mengancam dan melukai korban.
Atas perbuatannya, keenam tersangka dijerat Pasal 479 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun.
Polda Metro Jaya menegaskan akan terus menindak kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Dosen Ilmu Komunikasi UPNVJ Edukasi Siswa SD tentang Cerdas Bermedia di Era Digital
-
Jakarta dan Bandung Siap Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026
-
Polisi Tangkap Enam Perampok Spesialis Nasabah Bank di Jakarta dan Bekasi
-
Merawat Kulit Ketiak dan Lipatan Tubuh agar Tampak Lebih Cerah