- Polda Metro Jaya berhasil menangkap Sudirman alias Yuda pada Senin (9/3) atas pembunuhan pensiunan JICT, Ermanto Usman, di Bekasi.
- Motif pembunuhan korban adalah perampokan acak, di mana pelaku memilih rumah korban karena dianggap paling besar di area tersebut.
- Komisi III DPR RI mengapresiasi penangkapan, namun mendesak kepolisian mengungkap tuntas motif dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
SuaraJakarta.id - Kasus pembunuhan tragis yang menimpa pensiunan karyawan Jakarta International Container Terminal (JICT), Ermanto Usman (65), di Jatibening, Kota Bekasi, akhirnya menemui titik terang.
Gerak cepat Polda Metro Jaya dalam menangkap pelaku menuai apresiasi tinggi dari berbagai pihak, termasuk Komisi III DPR RI.
Namun, di balik penangkapan ini, muncul desakan kuat agar motif sebenarnya dan kemungkinan keterlibatan pihak lain diungkap seterang-terangnya demi menepis spekulasi liar di masyarakat.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, secara langsung menyampaikan pujian atas kinerja gemilang jajaran Polda Metro Jaya.
"Atas nama Komisi III DPR RI, kami mengapresiasi Polda Metro Jaya yang bergerak cepat menangkap pelaku pembunuhan Ermanto Usman," kata Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (12/3/2026).
Ia secara khusus menyoroti kerja keras Kapolda Irjen Asep Edi Suheri dan jajarannya yang telah bekerja siang dan malam untuk mengungkap kasus ini.
"Kami menyampaikan terima kasih kepada Pak Kapolda Asep Edi Suheri serta jajarannya yang bekerja keras siang dan malam mengungkap kasus ini serta menangkap pelaku," imbuhnya.
Desakan Transparansi: Ungkap Motif dan Keterlibatan Lain
Meski mengapresiasi penangkapan pelaku, Habiburokhman menegaskan bahwa tugas penyidik belum usai. Ia mendesak agar kasus ini diusut tuntas hingga ke akar-akarnya dan setiap perkembangan disampaikan secara transparan kepada publik.
Baca Juga: Jadi Dirtipideksus Bareskrim Polri, Ini Prestasi Mentereng Kombes Ade Safri Simanjuntak
"Kita dukung penyidik untuk mengusut kasus ini sampai tuntas dan selanjutnya menyampaikan hasil penyidikan kepada masyarakat," ujarnya.
Lebih lanjut, Habiburokhman meminta agar motif pelaku, Sudirman alias Yuda, serta ada atau tidaknya keterlibatan orang lain dalam aksi keji ini diungkap seterang-terangnya.
Hal ini penting untuk menghindari spekulasi dan informasi yang tidak berdasar di tengah masyarakat.
"Jika penyidikan sudah selesai, kami minta agar diungkap apakah pelaku bekerja seorang diri, bagaimana cara melakukannya, serta apa motifnya. Dengan demikian, tidak timbul spekulasi-spekulasi tidak berdasar," tuturnya.
Kronologi Tragis dan Penangkapan Pelaku
Ermanto Usman ditemukan bersimbah darah bersama istrinya, berinisial P, di kediaman mereka di Bekasi. Nahas, Ermanto tewas di lokasi kejadian akibat pukulan linggis yang dilancarkan pelaku. Sementara itu, sang istri, P, masih dalam kondisi kritis dan menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Pembunuhan Sadis Ermanto Usman Terungkap, DPR Apresiasi Gerak Cepat Polda Metro Jaya
-
Pelayanan Dasar Jadi Prioritas Utama Pemerintahan Mas Dhito dalam Musrenbang RKPD 2027
-
Mudik dan Liburan Lebaran Lebih Hemat dengan Promo Spesial BRI
-
Sambut Idulfitri 1447 H, BWH Hotels Indonesia Hadirkan Kampanye "Raya Bersama"
-
Imsak Jam Berapa di Jakarta Rabu 11 Maret 2026? Cek Jadwal Imsak dan Waktu Sahur