Budi Arista Romadhoni
Kamis, 12 Maret 2026 | 10:59 WIB
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. [Suara.com/Bagaskara]
Baca 10 detik
  • Polda Metro Jaya berhasil menangkap Sudirman alias Yuda pada Senin (9/3) atas pembunuhan pensiunan JICT, Ermanto Usman, di Bekasi.
  • Motif pembunuhan korban adalah perampokan acak, di mana pelaku memilih rumah korban karena dianggap paling besar di area tersebut.
  • Komisi III DPR RI mengapresiasi penangkapan, namun mendesak kepolisian mengungkap tuntas motif dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Pelaku, Sudirman alias Yuda, berhasil diringkus pada Senin (9/3) pukul 18.54 WIB di Cilincing, Jakarta Utara. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti penting, termasuk linggis yang digunakan untuk membunuh korban, uang tunai, tiga buah ponsel, satu laptop, dan satu buah gunting.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin dalam jumpa pers, Rabu (10/3), mengungkap motif di balik kejahatan ini adalah perampokan. Yang mengejutkan, pelaku tidak menargetkan korban secara spesifik, melainkan memilih rumah Ermanto Usman secara acak.

"Motif pencurian atau pembunuhan yang dilakukan dalam rangkaian pencurian oleh tersangka tersebut," kata Iman.

Pelaku melihat rumah korban sebagai yang paling besar di wilayah tersebut, sehingga berasumsi banyak barang berharga yang bisa dicuri.

"Pelaku melihat bahwa rumah tersebut adalah rumah paling besar sehingga pelaku mengira di sana bisa memperoleh cukup banyak benda barang yang dicari," jelasnya.

Pengungkapan kasus ini membawa sedikit kelegaan bagi keluarga korban dan masyarakat. Namun, tuntutan untuk transparansi penuh dan pengusutan tuntas tetap menjadi prioritas agar keadilan benar-benar ditegakkan dan tidak ada ruang bagi spekulasi yang meresahkan.

Load More