SuaraJakarta.id - Polres Kota Tangerang berhasil menangkap Senop Sukarno (37), penjual minuman keras (miras) yang menyebabkan tewasnya lima orang warga Tangerang.
Senop dibekuk pada, Rabu (26/8/2020) malam di rumah kerabatnya di wilayah Karang Tengah, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.
Polisi menyebut ada 20 orang yang terlibat dalam pesta miras oplosan berujung maut itu. Termasuk Senop Sukarno.
Kepada petugas Senop menjelaskan kronologi peristiwa kelam tersebut.
Di Minggu (23/8/2020) kelabu tersebut, Senop rupanya juga ikut nimbrung dalam pesta miras.
Senop mengatakan ia diminta salah satu korban untuk datang membawa miras jenis ciu ke Ruko Cluster Florence, Citra Raya, Tangerang.
"Salah satu dari mereka (korban) menelepon saya, (bilang) 'Bang kurang nih'. Saya bilang sabar karena sudah malam, saat itu jam 12," ujar Senop di Mapolres Kota Tangerang, Jumat (28/8/2020).
"Ketika saya sampai di sana mereka sudah membeli Coca-Cola. Saya datang ke lokasi membawa jerigen 2,5 liter (Ciu)," paparnya.
Isap Sinte
Baca Juga: Sebabkan 5 Orang Tewas, Penjual Miras di Tangerang Terancam 25 Tahun Bui
Kemudian, Senop menuturkan, jerigen yang berisi ciu itu dicampur dengan minuman bersoda. Ia sendiri yang mencampurkannya.
"Posisinya saya yang nyampurin Coca-Cola dihadapan mereka. Sehabis itu sama mereka dituang ke botol minuman gede," tutur bapak satu anak.
"Setelah sudah dituang ke botol minuman, saya minum bareng dengan mereka. Dan mereka ada yang bawa lem, sinte. Saya melihat sinte dibakar," paparnya.
Lebih detail lagi, Senop mengungkapkan, selain minum miras, juga mengisap sinte. Namun, dia menyebut, hal itu tidak berlangsung lama.
"Cuma saya enggak lama hanya dua putaran saya tepar di lokasi. Tidak kuat karena minum (miras) dan hisap sinte. Saya bangun ternyata sudah pagi hari Senin (24/8/2020)," ungkapnya.
Saat bangun, Senop menuturkan, sudah ditinggalkan oleh orang-orang yang menggelar pesta miras itu.
Diketahui, ada 20 orang yang terlibat pesta miras. Pesta miras tersebut dilakukan di Ruko Cluster Florence, Minggu (23/8/2020) malam.
Nahas, dari 20 orang yang berpesta miras oplosan, lima diantaranya tewas.
Kelima orang yang tewas tersebut berinisial YO, BA, FR, PE, dan Ma. Tiga diantaranya merupakan warga Curug, sisanya warga Panongan, Tangerang.
Terancam 25 Tahun Penjara
Kini, Senop harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Polisi menjeratnya dengan Pasal 62 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Senop juga dijerat Pasal 204 KUHP atas perbuatan melawan hukum karena menjual barang yang membahayakan jiwa dan kesehatan dengan total ancaman 25 tahun penjara.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang, AKP Ivan Adhitira mengatakan, pihaknya akan melakukan uji laboratorium.
Pengujian dilakukan guna memastikan kandungan dalam cairan miras yang menyebabkan lima warga Tangerang dijemput maut tersebut.
"Kami akan coba lakukan uji lab. Nanti ketahuan di situ unsur apa (saja) yang ada di minuman tersebut," paparnya.
Berita Terkait
-
Derby Banten Milik Dewa United! Jan Olde: Bukan Soal Gaya, yang Penting Tiga Poin
-
Cerita Pemain Jepang Yusuke Sasa Main di Tangerang, Depok hingga Jadi Mualaf di Bogor
-
Skandal Bripka AI, Oknum Polisi Tangerang Jadi Tersangka Usai Gadai Mobil Rental Rp25 Juta
-
Alasan Hokky Caraka Jadi Kiper Dadakan, Ternyata Bukan karena Skill
-
Absen Lawan Persita, Bojan Hodak Sebut Layvin Kurzawa Bakal Menggila Saat Persib vs MU
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Pernyataan Resmi Kemlu RI soal Serangan AS-Israel ke Iran: Indonesia Siap Fasilitasi Dialog
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
Terkini
-
Bank Mandiri Region 3 Berbagi Kebaikan Ramadan Lewat Buka Puasa dan Santunan Masyarakat Rentan
-
Program Loyalitas ALL Accor, ibis Jakarta Raden Saleh Gelar Paket Buka Puasa "Semarak Sate Ramadan"
-
Catat! Ada Mudik Gratis Bareng CSR PIK2 dan Karang Taruna Teluknaga, Ini Jadwal dan Tujuannya
-
Gelombang Tokenisasi Aset Global Menguat, Lebih dari 300 Aset Kripto Siap Diperdagangkan
-
Strategi Aviasi Indonesia Siap Mengokohkan Penerbangan Nasional