SuaraJakarta.id - Polres Kota Tangerang berhasil menangkap Senop Sukarno (37), penjual minuman keras (miras) yang menyebabkan tewasnya lima orang warga Tangerang.
Senop dibekuk pada, Rabu (26/8/2020) malam di rumah kerabatnya di wilayah Karang Tengah, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.
Polisi menyebut ada 20 orang yang terlibat dalam pesta miras oplosan berujung maut itu. Termasuk Senop Sukarno.
Kepada petugas Senop menjelaskan kronologi peristiwa kelam tersebut.
Di Minggu (23/8/2020) kelabu tersebut, Senop rupanya juga ikut nimbrung dalam pesta miras.
Senop mengatakan ia diminta salah satu korban untuk datang membawa miras jenis ciu ke Ruko Cluster Florence, Citra Raya, Tangerang.
"Salah satu dari mereka (korban) menelepon saya, (bilang) 'Bang kurang nih'. Saya bilang sabar karena sudah malam, saat itu jam 12," ujar Senop di Mapolres Kota Tangerang, Jumat (28/8/2020).
"Ketika saya sampai di sana mereka sudah membeli Coca-Cola. Saya datang ke lokasi membawa jerigen 2,5 liter (Ciu)," paparnya.
Isap Sinte
Baca Juga: Sebabkan 5 Orang Tewas, Penjual Miras di Tangerang Terancam 25 Tahun Bui
Kemudian, Senop menuturkan, jerigen yang berisi ciu itu dicampur dengan minuman bersoda. Ia sendiri yang mencampurkannya.
"Posisinya saya yang nyampurin Coca-Cola dihadapan mereka. Sehabis itu sama mereka dituang ke botol minuman gede," tutur bapak satu anak.
"Setelah sudah dituang ke botol minuman, saya minum bareng dengan mereka. Dan mereka ada yang bawa lem, sinte. Saya melihat sinte dibakar," paparnya.
Lebih detail lagi, Senop mengungkapkan, selain minum miras, juga mengisap sinte. Namun, dia menyebut, hal itu tidak berlangsung lama.
"Cuma saya enggak lama hanya dua putaran saya tepar di lokasi. Tidak kuat karena minum (miras) dan hisap sinte. Saya bangun ternyata sudah pagi hari Senin (24/8/2020)," ungkapnya.
Saat bangun, Senop menuturkan, sudah ditinggalkan oleh orang-orang yang menggelar pesta miras itu.
Berita Terkait
-
Serahkan Bukti ke Polisi, Pengacara Beberkan Kronologi Temuan 340 Ribu Dolar Singapura
-
Wamensos Motivasi Siswa-Siswi SRT 7 dan SRT 8 Kabupaten Tangerang
-
Siswa TK sampai SMA di Jakarta dan Tangerang Raya PJJ Sampai Rabu 9 September
-
Waspada, Hampir Seluruh Wilayah Kota Tangerang Kini Diselimuti Abu Vulkanik Anak Krakatau
-
Persib Bandung Resmi Melepas Dion Markx ke Persita Tangerang demi Menit Bermain
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar