Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Sabtu, 29 Agustus 2020 | 17:50 WIB
Ilustrasi penembakan.

SuaraJakarta.id - Polisi terpaksa menembak satu dari dua begal sadis di Kota Medan, Sumatera Utara, karena membabi buta melawan saat pengembangan kasus.

Akibat perlawanan begal sadis tersebut, seorang anggota polri terkena tikaman senjata tajam.

Petugas sempat membawa pelaku begal berinisial REP (27) ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapat pertolongan medis.

Namun nyawa begal asal Medan Helvetia itu tidak tertolong. Sedangkan rekannya RAS (23) berhasil diamankan petugas.

Baca Juga: Tikam Polisi, Begal Sadis Bercelurit di Medan Tewas Dibedil

"Tersangka diberikan tindakan tegas terukur karena melawan dengan menikam seorang personel kepolisian saat dilakukan pengembangan mencari penadahnya," ungkap Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji di Mapolrestabes Medan, Sumut, Sabtu (29/8/2020).

Kedua begal ditangkap setelah menebas tangan korban di Jalan Mongonsidi Medan.

Irsan Sinuhaji menjelaskan, pelaku ditangkap tim Jahtanras setelah mendapat laporan dari korban.

Peristiwa pembegalan itu terjadi pada Sabtu (15/8/2020) pagi sekitar pukul 04.30 WIB.

"Setelah menerima laporan ini personel Jahtanras Polrestabes Medan kemudian turun melakukan penyelidikan," kata Irsan di Mapolrestabes Medan, Sabtu (29/8/2020).

Baca Juga: Pertama Kalinya, Ilmuwan Ukur Medan Magnet Korona Matahari

Dijelaskan Irsan aksi perampokan tersebut terjadi di Jalan Monginsidi tepatnya di Simpang Jalan Kapten Pattimura Medan.

Korban atas nama Muhammad Zainuddin (26) warga Jalan Gambir Kecamatan Percut Sei Tuan.

Zainuddin disabet celurit di bagian tangan ketika mengendarai sepeda motor dan jatuh terkapar. Selanjutnya kendaraan korban dilarikan oleh pelaku.

"Pelaku beraksi sadis dengan cara membacok korbannya menggunakan senjata tajam jenis celurit," jelas Irsan.

Dalam keadaan terluka parah, lanjut Irsan, dibantu warga, korban dilarikan ke RSUP Adam Malik Medan. Pihak keluarga membuat laporan ke Polsek Medan Baru.

Hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi keberadaan pelaku.

Pada Senin (24/8/2020) pagi, pelaku REP dan RAS diringkus saat hendak kembali menjalankan aksi begal.

"Keduanya ditangkap di seputaran Jalan Mongonsidi Medan saat hendak kembali melakukan perampokan," ungkapnya.

Dari keduanya diamankan barang bukti satu unit sepeda motor jenis Honda CB 150R warna merah, sebilah senjata tajam jenis celurit.

Selanjutnya, dua helm yang digunakan saat melakukan begal, satu buah ketapel, 17 butir kelereng, dan 3 unit handphone.

"Para pelaku ini sudah berulang kali beraksi melakukan perampokan sadis. Salah satunya di Jalan Ir H Juanda," pungkasnya.

Load More