Rizki Nurmansyah
Sabtu, 29 Agustus 2020 | 17:50 WIB
Ilustrasi penembakan.

Pada Senin (24/8/2020) pagi, pelaku REP dan RAS diringkus saat hendak kembali menjalankan aksi begal.

"Keduanya ditangkap di seputaran Jalan Mongonsidi Medan saat hendak kembali melakukan perampokan," ungkapnya.

Dari keduanya diamankan barang bukti satu unit sepeda motor jenis Honda CB 150R warna merah, sebilah senjata tajam jenis celurit.

Selanjutnya, dua helm yang digunakan saat melakukan begal, satu buah ketapel, 17 butir kelereng, dan 3 unit handphone.

"Para pelaku ini sudah berulang kali beraksi melakukan perampokan sadis. Salah satunya di Jalan Ir H Juanda," pungkasnya.

Load More